Medan, (Tagar 29/3/2018) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah salah satu partai pendukung pasangan bakal calon gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih dan calon wakil gubernur Ance Selian dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara.
PKB menjelaskan pihaknya menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang menyatakan JR Saragih-Ance Selian tetap tidak memenuhi persyaratan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 27 Juni 2018 mendatang,
PKB menyatakan tidak akan banding ke Mahkamah Agung.
"Setelah berkoordinasi dengan DPC PKB se-Sumut dan para elit PKB, maka dengan ini kami nyatakan kami tidak ikut Pilgubsu 2018," kata Ance di Kantor DPW PKB Sumut, Jalan Panglima Denai Medan, Kamis (29/3).
Ance mengatakan keputusan PTTUN merupakan yang terbaik bagi PKB saat ini. Maka dirinya menyerukan kepada seluruh kader PKB di Sumatera Utara untuk dapat menerima kenyataan tersebut dan dapat melaksanakan konsolidasi untuk memenangkan Pemilu 2019 dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
"Mari kita menangkan PKB dan rapatkan barisan," kata Ance.
Ance belum mau menyebutkan ke mana PKB akan berlabuh setelah keputusan untuk tidak ikut Pilgubsu 2018. (Wes)