Teriakan Anak Janda yang Dibakar Warga Sentolo Kulon Progo

Polres Kulon Progo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran janda. Rekonstruksi sempat ada insiden saat anak korban memukul tersangka.
Tersangka Agus Triyokopari Suda memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi di Kulon Progo, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran yang dilakukan oleh Agus Triyokopari Suda, 51 tahun, Rabu 11 November 2020. Rekonstruksi tersebut digelar di Pedukuhan Tawang, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Acara rekonstruksi insiden yang menyita perhatian publik pada 5 September 2020 ini sempat terjadi keributan. Seorang anak bernama Aditya Yoga Pratama 19 tahun, sempat emosi melihat wajah pelaku pembakaran, Agus Triyokopari Suda. Aditya tidak lain adalah anak kandung korban Catur Atminingsih.

Baca Juga:

Aditya sempat penyerangan pada tersangka sebelum reka ulang dimulai. Saat tersangka Agus Trikoyopari Suda, usia 51 tahun, warga Pedukuhan Sentolo Lor, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, hendak memasuki lokasi rekonstruksi pembakaran wilayah Banyuroto, Aditya yang berada didekat garis polisi mendekat dan memukul wajah tersangka Agus.

Rekonstruksi Kulon ProgoTersangka Agus Triyokopari Suda memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi di Kulon Progo, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Personel kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi segera mengamankan Aditya dan menjauhkan dari lokasi tersebut. Saat dibawa kepolisian, Aditya sempat berkata jika dirinya ingin membalas dendam kematian ibunya. "Saya ingin balas dendam. Ibu sudah meninggal dan saya hidup sendiri sekarang," teriak A ketika dibawa kepolisian, 11 November 2020.

Rekonstruksi 25 Adegan

Meski sempat terjadi keributan, rekonstruksi tersebut berjalan lancar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Munarso mengatakan, dalam rekonstruksi, tersangka Agus, memperagakan sejumlah 25 adegan. Salah satunya saat Agus menyiram bensin ke tubuh korban dan selanjutnya menyalakan korek api kemudian membakarnya. 

Saya ingin balas dendam. Ibu sudah meninggal dan saya hidup sendiri sekarang.

"Sekitar 25 adegan diperagakan. Nanti masih ada tambahan di beberapa lokasi lain untuk menambah unsur-unsur tindak pidana, karena ada kemungkinan aksi sudah direncanakan," ungkap Munarso.

Munarso menjelaskan, rekonstruksi tersebut bertujuan untuk melengkapi pembuktian apakah aksi yang dilakukan tersangka memenuhi unsur dalam pasal tindak pidana yang disangkakan pada tersangka dan upaya menggali hal yang belum diketahui selama pemeriksaan di kepolisian.

Baca Juga:

"Sebagaimana arahan pimpinan, dalam penyidikan harus dengan proses pembuktian secara scientific investigation, tidak boleh asal-asalan, apalagi dalam kasus tersebut korban meninggal dunia," ungkap Munarso. []

Berita terkait
Alasan Suami Izinkan Istri Jadi PSK yang Tewas Layani 6 Pria
Suami asal Solo mengizinkan istri jadi PSK lalu tewas di hotel Sleman Yogyakarta usai melayani enam pria. Ini alasan suami izinkan istri jadi PSK.
Obrolan Terakhir Suami dengan Istri yang Tewas Layani 6 Pria
PSK asal Solo, Jawa Tengah tewas di kamar hotel di Yogyakarta usai melayani enam pria. Suami ikut mengantar istri melayani pria hidung belang itu.
Pembakar Janda di Kulon Progo Terancam Penjara Seumur Hidup
Agus Triyokopari Suda, pelaku pembakaran janda di Kulon Progo akan dikenakan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.