Terduga Pengedar Narkoba Sumut Tewas Dianiaya Polisi?

Abdi Sanjaya alias Cokna tewas, diduga dianiaya petugas dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Sumut, Jumat, 11 September 2020.
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Medan - Abdi Sanjaya alias Cokna tewas, diduga dianiaya petugas dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Sumut, Jumat, 11 September 2020.

Namun polisi menyebut Cokna, pria usia 28 tahun tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Tak lama setelah ditangkap, Cokna tiba-tiba lemas dan tewas.

Pengacara keluarga Cokna, Daniel Simbolon dengan tegas membantah pernyataan kepolisian yang menyebut Cokna tewas karena sakit.

Menurut dia, pada tubuh dan wajah Cokna terdapat sejumlah luka saat ditemukan tewas. 

Orang tuanya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut di hari yang sama, sesuai dengan nomor STTLP: 1720/IX//2020/Sumut/PKT ”I” yang diteken Komisaris Polisi Saiful selaku kepala siaga.

"Jadi, di tubuh Cokna ditemukan luka dan berdarah. Luka itu didapat sebelum dia diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan. Artinya luka itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Orang tidak sekolah dan orang gila juga tahu, kalau luka itu ngak mungkin muncul tiba-tiba," terang Daniel saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.

Daniel juga sangat menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Kepala Satuan Narkoba dan Kepala Polresta Deli Serdang, menyebut Cokna meninggal karena sakit yang dideritanya.

"Kasat Narkoba dan Kapolres melihat tidak kondisinya seperti apa ketika di lokasi. Jadi, di situ kami sangat keberatan. Pernyataan mereka menyebut tidak ada tanda kekerasan, terlalu prematur. Dari mana mereka bisa tahu, tidak ada tanda kekerasan. Sementara mereka tidak melihat langsung. Harusnya mereka keluarkan pernyataan itu ada dasarnya. Jadi, dalam laporan kami lampirkan foto-foto kondisi korban," tuturnya.

Menurut Daniel lagi, sampai saat ini hasil autopsi belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Dan pihaknya percaya laporan ke Polda Sumut akan ditangani secara profesional.

"Autopsi belum keluar. Kami percayakan kepada Polda Sumut dan rumah sakit agar mereka terus profesional menangani perkara ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap. Kasus ini harus diungkap karena kehilangan nyawa korban dan diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Deli Serdang. Itu sudah bisa kami pastikan," tegasnya.

Daniel enggan membahas kasus narkotika yang menjerat Cokna. Sebab itu memang ranahnya petugas kepolisian. Namun penyebab kematian Cokna harus dibongkar.

Cokna adalah tersangka narkoba. Sebab kematian pastinya, tunggu rilis resmi pihak rumah sakit dan hasil autopsi

"Seorang tahanan meninggal saja harus ada yang bertanggung jawab. Penjaga tahanan harus diperiksa. Sedangkan Cokna masih diduga sebagai pelaku, tetapi dia mengalami kekerasan," ujar dia.

Tersangka Narkoba Tewas di Deli SerdangAbdi Sanjaya alias Cokna tewas diduga dianiaya oleh kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat 11 September 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Disebutkannya, untuk riwayat penyakit harusnya kepolisian mengeluarkan pernyataan yang berdasar. Misalnya, ada rekam medis.

"Dan bukan hanya didengar dari keluarga. Kalaupun pihak keluarga, coba sebutkan dari keluarga mana. Selain orang tua dan pengacara, tidak ada yang bisa memberikan pernyataan tentang riwayat penyakit Cokna. Kemudian harus ada resume medisnya. Kalau selain orang tua dan pengacara tidak bisa dijadikan bukti. Kalaupun karena sakit, mengapa ada luka di tubuh dan wajah korban," ungkapnya.

Dia sangat berharap Kepala Polda Sumut dan penyidik yang menangani perkara bisa bekerja profesional. Jika tidak, Daniel berjanji membawa masalah ini ke Mabes Polri di Jakarta.

"Kami dan keluarga berharap, kalau ada kesalahan dari aparat, tindak, proses dan tangkap. Kasus Cokna masih terduga. Bukan sebagai tersangka, itu pun tidak boleh disiksa, azas praduga tak bersalah harus diterapkan. Kami berharap agar kasus ditangani secara profesional. Kami percaya Bapak Kapolda dan petinggi polri lainnya bisa bijaksana. Supaya keluarga puas dan arwah Cokna bisa tenang di alam baka," terangnya.

Kepala Polresta Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi mengatakan, penyebab kematian Cokna masih menunggu hasil resmi dari yang berwenang.

"Cokna adalah tersangka narkoba. Sebab kematian pastinya, tunggu rilis resmi pihak rumah sakit dan hasil autopsi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Cokna ditangkap setelah rekannya berinisial THF dibekuk terlebih dahulu pada Kamis, 10 September 2020.

THF yang merupakan seorang polisi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di seputaran kediamannya, Jalan Pertahanan, Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari THF yang bertugas di Polda Sumut ini diamankan sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merek Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.

Atas penangkapan THF, kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Cokna ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merek Vivo.

Tak lama setelah ditangkap, dia mengalami kejang-kejang. Petugas membawa Cokna ke rumah sakit. Setelah beberapa saat dia meninggal dunia.[]

Berita terkait
Kasus Suap, Kepala Kejari Deli Serdang Diperiksa KPK
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, Teguh Wardoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kasus suap perizinan.
Pelajar Deli Serdang Dibunuh dan Dimasukkan ke Goni
Pelaku membunuh Nick Wilson, pelajar SMP di Kabupaten Deli Serdang menggunakan sebongkah batu sebesart 15 Kg.
Motif Pelaku Membunuh Pelajar SMP di Deli Serdang
Polisi menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan Nick Wilson, warga Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.