Pasaman Barat - Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang pria diduga pelaku kejahatan seksual, di kawasan Kompleks Perumahan Langgam Indah, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat 24 Januari 2020.
Dari laporan ke polisi, pelaku diduga terlibat kasus kejahatan seksual. Informasinya aksi itu sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Pria berinisial MS, 24 tahun, itu tercatat sebagai warga Tempurung Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar. Dia dilaporkan mencurigakan karena mondar-mandir di kompleks perumahan tersebut sejak sepekan belakangan.
Belakangan diketahui jika dia juga diduga terlibat aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal itu terungkap dari laporan yang masuk ke kepolisian.
"Dari laporan ke polisi, pelaku diduga terlibat kasus kejahatan seksual. Informasinya aksi itu sudah terjadi sebanyak tiga kali," kata Kapolsek Kinali, Polres Pasbar, Iptu Eriyanto saat dihubungi Tagar, Jumat 24 Januari 2020.
Dari laporan itu, MS ini mengincar anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan dibawa ke tempat sepi, seperti kebun sawit dan semak-semak.
Hanya saja, Eriyanto belum bisa merincikan kejahatan seksual seperti apa dan sudah berapa dilakukan MS kepada korbannya. Apalagi kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasbar.
"Kami (Polsek Kinali) hanya memberikan bantuan karena lokasi penangkapan berada di Kinali," tuturnya. []