Terdesak Kebutuhan, Pria di Malang Edarkan Narkoba

Satres Narkoba Polresta Malang berhasil mengamankan 4,26 ons sabu-sabu dan 11,24 gram atau 20 butir ineks.
Kapolresta Malang Kombes leonardus Simarmata saat jumpa pers video conference kasus peredaran narkoba. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Malang berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu dan ineks berinisial RD, 27 tahun. Dari hasil penangkapan, kurang lebih ada dua jenis barang bukti yang turut diamankan kepolisian yaitu 4,26 ons sabu-sabu dan 11,24 gram atau 20 butir ineks.

Barang haram tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumahnya di Jalan A. Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Batu. Untuk mengedarkan sabu dan ineks RD mendapatkan upah sebesar Rp 7 juta.

Saya jual lagi untuk kebutuhan sehari-hari

RD mengaku mendapatkan pasokan narkotika itu dari seorang pria berinisial JN dengan sistem ranjau di tempat sampah. Tepatnya di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

"Berangsur (mendapatkan narkotikanya dari JN). Saya jual lagi untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia saat konferensi pers melalui video di Mapolresta Malang, Kamis, 9 April 2020.

Diketahui, untuk pengiriman berangsur itu tepatnya sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh JN. Pertama pada Jumat, 3 April 2020 dengan narkotika jenis sabu seberat 5 ons.

Selanjutnya, untuk narkotika jenis ineks sebanyak 150 butir didapatkannya dari JN pada Sabtu, 4 April 2020. Dengan catatan sebanyak 130 butir diakuinya sudah dijual atau diedarkan.

"Sebagian sudah terjual. Sama (caranya), dengan sistem ranjau sesuai petunjuknya (JN)," kata pria hanya menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMP.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata menyampaikan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beserta dengan barang bukti yang juga diamankan. Saat itu RD dikatakannya sedang istirahat di dalam kamarnya.

"Tersangka ini kurir dari seseorang berinisial JN. Dalam aksinya, dia menunggu arahannya JN itu untuk diedarkan dengan modus operandinya yaitu ranjau," ucap mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Dalam modus operandinya, Leo memaparkan RD ini cukup aneh yaitu sistem ranjau di tempat sampah. Artinya, narkotika dipasok ke RD oleh JN diletakkan di tempat sampah di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan kemudian nantinya akan diambil oleh RD usai ada koordinasi.

"Jadi, barangnya diletakkan ditempat sampah, kemudian JN menghubungi RD untuk mengambilnya. Begitu juga saat akan dijual, RD ini menunggu arahan JN," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa dari kurir narkotika itu RD akan mendapatkan imbalan dari JN. Misalnya dari 130 butir dan sabu yang dijualnya tersangka RD ini mendapatkan total imbalan sebesar Rp 7 juta dari dua jenis barang haram itu.

"Dari sabu misalnya, dia mengaku mendapatkan Rp 5 juta. Kalau yang inex, dia mendapatkan Rp 2 juta. Prosesnya (penjualan) berangsur sebanyak enam kali dalam kurun waktu mulai Januari sampai dengan April 2020," terangnya.

RD pun terancam dijerat Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dan pidana denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Sedangkan untuk tersangka yang menjadi pemasok narkotika kepada RD yaitu JN. Leo menyampaikan masih dalam pengembangan dan sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang).

"Kasus ini masih kami pengembangan. Tentunya untuk JN masih dalam pengejaran dan sudah kami tetapkan DPO," kata mantan Kapolres Mojokerto ini. []

Berita terkait
Polda Jatim Tangkap Penyelundup 27.500 Benih Lobster
Pemerintah melalui Kementeria Kelautan dan Perikanan sudah melarang adanya perdagangan benih lobster.
Pria di Jombang Jual Istri untuk Tukar Pasangan
Polda Jatim mendalami kasus suami di Jombang tega menjual istrinya tidak hanya untuk threesome, tetapi juga untuk tukar pasangan.
Fantasi Seks Alasan Pria di Jombang Tega Jual Istri
Berdasarkan penyidikan dilakukan Polda Jatim terungkap tersangka tega menjual istrinya karena alasan ekonomi dan fantasi seks.