Jakarta - Mantan Kapolri Tito Karnavian resmi mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Presiden Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Jokowi juga berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
Tito Karnnavian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polri. Adapun data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs Komisi Pemberantasan Korupsi, Tito terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2016. Ketika itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa data kekayaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum muncul di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebabnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, laporan mantan Kapolri itu belum lengkap.
- Baca Juga: Persyaratan Perjalanan Naik Pesawat Sesuai Intruksi Mendagri
- Baca Juga: Mendagri Kembali Terbitkan Inmendagri Soal Perpanjangan PPKM
LHKPN milik Tito saat menjadi menteri yang ada dalam situs resmi KPK hanya periode 2019. Laporan itu merupakan tahun pertama Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Dari penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Tito Karnavian yaitu sebesar Rp 18,09 miliar atau tepatnya Rp 18.090.466.263 untuk laporan periodik 2019. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 13 Januari 2020.
Harta kekayaan Tito paling banyak disumbang dari kas dan setara kas yang nilainya Rp 9,53 miliar atau tepatnya Rp 9.532.725.263. Aset terbesar kedua dikontribusi dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,29 miliar. Ada 11 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Tito dalam LHKPN.
- Baca Juga: Aturan Baru PPKM 16 hingga 20 September 2021
- Baca Juga: Sesditjen Politik & PUM Dampingi Kunker Mendagri ke Papua
Aset properti tersebut tersebar paling banyak di Kota Palembang. Sisanya berada di Kota Jakarta Selatan dan Kota Tangerang. Sebagian besar propertinya merupakan hasil sendiri.
Sisanya berasal dari hibah tanpa akta, yang menarik, Tito Karnavian melaporkan kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ia hanya melaporkan memiliku harta bergerak lain yang taksiran nilainya sebesar Rp 260 juta.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)