TAGAR.id, Jakarta - Setiap peserta BPJS Kesehatan pasti akan mendapatkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan baik dalam bentuk fisik dan kartu non fisik.
Namun bagi peserta yang hanya memiliki kartu non fisik tidak perlu khawatir, karena bentuknya non-fisik/digital, kartu ini tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS Kesehatan pada umumnya.
Berikut cara cetak Kartu BPJS Kesehatan via MObile JKN dan website.
Cetak kartu BPJS Kesehatan online via aplikasi Mobile JKN:
1. Download aplikasi Mobile JKN
2. Buka aplikasi tersebut
3. Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital
4. Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email
5. Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung dicetak.
Cetak kartu BPJS Kesehatan online via website resmi BPJS Kesehatan:
1. login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
2. Lalu pilih menu cetak kartu
3. Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya
4. setelah ditampilkan bisa langsung cetak kartu.[]
Baca Juga:
- Syech Fadhil Minta DPD RI Panggil Petinggi BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat & Jadwalnya