Tenaga Kesehatan Segera Terima Suntikan Dosis Ke-3 Vaksin Covid-19

Menyikapi lonjakan kasus corona yang siginifikan, pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan
Lili Dinata, 72 tahun, warga Desa Sindanglaya, bersiap terima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19, saat vaksinasi door-to-door di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, 15 Juni 2021 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS /Willy Kurniawan)

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan para tenaga kesehatan akan segera diberi dosis ke-3 vaksin Covid-19. Hal ini, menurut Menkes, dilakukan untuk lebih melindungi tenaga medis dari berbagai varian baru atau mutasi virus corona (Covid-19) terutama varian Delta, yang disebutnya lebih cepat menular. Ghita Intan melaporkannya untuk voaindonesia.com.

“Catatan kami adalah karena memang kondisi vaksinasi kita, masih belum mencakupi seluruh vaksinasi, maka penting untuk kita pahami vaksinasi ke-3 ini hanya diberikan kepada nakes. Vaksinasi ini hanya kita berikan kepada karena tenaga kesehatan kita yang setiap hari bertemu dengan virus yang tinggi sekali kadarnya, mereka harus kita lindungi mati-matian, agar bisa konsentrasi bekerja,” ujar Budi dalam telekonferensi pers di Jakarta, 9 Juli 2021.

Menkes Budi Gunadi SadikinMenkes Budi Gunadi Sadikin dalam telekonferensi pers di Jakarta, 9 Juli 2021, mengungkapkan Tenaga Medis akan segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga dengan vaksin Moderna (Foto: voaindonesia.com/VOA).

Adapun vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada para tenaga medis tersebut adalah buatan Moderna, yang diharapkan bisa memberikan kekebalan yang maksimal terhadap varian mutasi virus yang ada.

“Vaksin Moderna ini rencananya akan datang di hari Minggu, 11 Juli 2021, dan diharapkan mulai minggu depan sudah bisa kita mulai,” tutur Menkes.

Rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan ini, menurut Budi, juga merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, sebanyak 1,47 juta tenaga kesehatan yang akan segera mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.

“Program vaksinasi ke-3 (booster) akan dilakukan mulai minggu depan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan. Teknis pelaksanaannya akan diatur oleh kementerian kesehatan," ungkap Airlangga.

1. Booster Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Nakes Dibutuhkan

Sementara itu kepada VOA, Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan vaksinasi dosis ke-tiga memang sangat dibutuhkan mengingat penyebaran varian delta. Namun, sebaiknya bukan hanya tenaga kesehatan di rumah sakit saja yang diberikan vaksinasi ketiga, melainkan juga mereka yang bertugas di fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.

nakes disuntik vaksin di jatimSeorang tenaga kesehatan menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di sebuah rumah sakit di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Januari 2021 (Foto: voaindonesia.com - Umarul Faruq/Antara Foto via Reuters)

“Booster itu kalau bisa messenger RNA, untuk tenaga kesehatan dan kalau bisa pekerja di sektor essensial. Itu penting banget ya. Tenaga kesehatan itu bukan hanya yang di Rumah Sakit saja tapi ada yang di kantor kesehatan Pelabuhan, sampai level puskesmas. Itu yang harus diutamakan. Menurut saya kalau Sinovac tidak ada, ya Pfizer saja, sebagai booster,” ujar Dicky.

2. Pemerintah Perluas PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akhirnya memperluas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

menko airlanggaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers, di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021, mengatakan pemerintah perluas PPKM Darurat di 15 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali (Foto: voaindonesia.com/VOA).

Hal ini dikarenakan ke-15 daerah tersebut tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit sudah di atas 65%. Selain itu, katanya kasus positif corona naik signifikan dan capaian vaksinasi Covid-19 masih di bawah 50%.

“Maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat. Daerah tersebut adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan serta Kota Batam,” ungkap Airlangga.

Aturan PPKM Darurat di 15 wilayah tersebut sama dengan di Pulau Jawa dan Bali. Sektor non esensial diharuskan mempekerjakan 100% pegawainya dari rumah atau working from home (WFH), sektor esensial diizinkan memperbolehkan maksimal 50% pekerja berada di kantor, dan sektor kritikal diperkenankan mengoperasikan 100% pekerja di kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kelima belas wilayah itu hanya membolehkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, membolehkan restoran hanya memberikan layanan antar dan jemput, dan beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat. Pusat-pusat perbelanjaan seperti mall harus tutup.

Belum diketahui kapan kebijakan yang mulai berlaku 12 Juli 2021 ini akan berakhir (gi/ab)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Panglima-Kapolri Sidak Vaksinasi di JIExpo Semangati Nakes
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyaksikan langsung antrian panjang ratusan warga masyarakat yang antusias akan melaksanakan vaksinasi.
Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat
Menaker Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat
Wagub DKI: Kebutuhan Nakes di Jakarta Sangat Tinggi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Jakarta sangat tinggi akibat meningkatnya Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.