Temui Moeldoko, Gubernur Papua Barat Bahas Percepatan Pembangunan

Dominggus Mandacan menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk bisa mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di tanah Papua.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta aparat di lingkungan kerjanya untuk menjauhi korupsi, kolusi dan nepotisme. Permintaan Gubernur Mandacan terkait dengan status tersangka dan penahanan WW selaku Kasubid Pendidikan, Budaya, Politik dan Fasilitas Pemilu pada Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpol, Papua Barat pada Senin (26/3) lalu. (Dhy)

Jakarta - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk bisa mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2020. 

Dominggus menyampaikan tiga poin penting berkaitan pengembangan ekonomi hijau, perlindungan hak masyarakat adat, serta pengembangan kapasitas dan layanan dasar orang asli di Papua. 

"Kami dengan jajaran staf unggulan telah menyusun beberapa quick wins yang bisa mendukung akselerasi pembangunan kesejahteraan tersebut. Kami harap pak Moeldoko bisa memberikan arahan terkait tindak lanjutnya,” ujar Dominggus dalam siaran pers KSP, yang diterima di Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. 

Kami harap pak Moeldoko bisa memberikan arahan terkait tindak lanjutnya.

Baca juga: PKS Desak Pemerintah Serius Atasi Permasalahan KKB di Papua

Dari beberapa poin yang disampaikan, Dominggus merinci, pihaknya sedang membangun rumah sakit Papua Barat yang sudah mulai dioperasikan untuk para pasien Covid-19, pembangunan SMA Unggulan Papua Barat bekerja sama dengan TKPP dan SMA Tarunan Nusantara, serta Kawasan Ekonomi Khusus. 

Dominggus juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Pusat mendukung konsep Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Papua Barat, pengembangan komoditas lokal unggulan non-deforestasi berbasis masyarakat adat, pengembangan ketahanan pangan lokal, hingga upaya perlindungan ekosistem mangrove dan ekosistem esensial. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat Charlie D. Heatubun menambahkan, pihaknya juga berharap adanya perlindungan hak masyarakat adat Papua dalam kaitannya dengan reforma agraria dan percepatan perhutanan sosial. 

"Terutama untuk usulan hutan adat dan pemetaan serta pengelolaan hutan adat. Karena sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan penunjukan hutan adat dari Pemerintah Pusat," ujar Charlie. 

Menanggapi berbagai inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat, Moeldoko menjelaskan, isu pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat memang perlu disikapi karena sudah tertuang dalam Inpres No.9 tahun 2020. 

Baca juga: Prajurit TNI Tewas di Papua, PKS: Harap Menhan Prabowo Bergerak!

Sesuai dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020, kata dia, KSP memiliki peran mendukung Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang diketuai Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

Moeldoko menyebut, apa yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa menjadi bahan pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020. 

"Nanti akan saya sampaikan langsung ke Wapres, agar pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terlaksana," ujar Moeldoko. 

Pertemuan Moeldoko dengan Gubernur Papua Barat turut dihadiri Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Tenaga Ahli Utama KSP Theo Litaay, dan Staf Khusus Presiden asal Papua Billy Mambrasar. []

Berita terkait
450 Pasukan TNI dari Sumut Dilepas ke Perbatasan Papua Nugini
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin melepas 450 prajurit pengamanan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini sektor selatan.
DPR Minta Pemerintah Tak Lakukan Pembiaran Konflik Papua
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menegaskan, konflik Papua harus segera diakhiri. Sebab, kata dia, ratusan nyawa melayang sia-sia
Dua Tower Milik Telkom di Puncak Papua Dibakar KKB
Dua tower BTS milik Telkom yang dibakar yaitu BTS 4 di perbukitan Pingeli di Distrik Omukia dan BTS 5 di Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia