Semarang, (Tagar 7/1/2018) - Teka-teki perusakan puluhan makam kebanyakan makam kristiani di Kota Magelang, Jawa Tengah akhirnya terkuak. Pelaku diketahui berinisial FK (23) warga Kampung Karangkidul, Rejowinangun Selatan, Kota Magelang.
Kapolresta Magelang AKBP Kristanto Yoga Darmawan kepada Tagar News menyampaikan motif perusakan belum bisa disimpulkan mengingat pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.
Yang pasti, Kristanto yakin bukan dilatarbelakangi persoalan intoleransi atau kebencian terhadap umat beragama lain.
Baca juga: Bukan Hanya Makam Kristiani yang Dirusak
"Kami masih menunggu hasil observasi (kejiwaan) dari tim dokter. Hasil observasi paling cepat diketahui satu minggu," kata Kristanto, Minggu (6/1).
Dugaan mengidap gangguan jiwa juga didasarkan keterangan keluarga yang menyampaikan FK merupakan pasien rawat jalan di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof Soerojo, Kota Magelang.
"Pemeriksaan terakhir pada April 2017," ujar Kristanto.
Dijelaskan, FK ditangkap warga saat beraksi merusak makam di tempat pemakaman umum (TPU) Candi Nambangan di kawasan Jalan Telaga Warna pada Jumat (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. Turut pula diserahkan barang bukti berupa palu, besi dan kawat yang digunakan untuk merusak makam.
"Pelaku dibekuk saat melakukan perusakan di makam Telaga Warna. Ia beraksi seorang diri. Dari TKP (tempat kejadian perkara), kami amankan barang bukti besi dan palu yang digunakan untuk merusak nisan," kata dia.
Sembari menunggu kepastian hasil pemeriksaan kejiwaan, penyidikan tetap berlanjut. Pelaku sementara ini dijerat pasal 406 dan atau 179 KUHP. Ancaman hukuman masing-masing dua tahun delapan bulan dan satu tahun empat bulan.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu terakhir wilayah Kota Magelang dihebohkan dengan aksi masif perusakan makam di tiga TPU, yakni TPU Giriloyo, Kiringan dan TPU Malangan. Setidaknya sudah ada 21 makam, baik makam muslim dan non muslim yang dirusak. []