Padang - Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang berlangsung di Jalan Mohammad Husni Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu 9 Februari 2020, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kami sita dua unit parang, satu gear, satu samurai rakitan, satu klewang dan dua unit sepeda motor.
Tiga remaja putus sekolah yang diringkus itu berinisial RI, 16 tahun, WK, 16 tahun dan R, 16 tahun. Satu di antaranya sempat kabur, namun upayanya gagal karena berhasil ditangkap kembali.
Peristiwa itu dibenarkan Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Padang, Iptu P Manurung. Menurutnya, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) yang diduga digunakan para pelaku untuk berkelahi.
"Kami sita dua unit parang, satu gear, satu samurai rakitan, satu klewang dan dua unit sepeda motor. Tapi kami selidiki dahulu siapa pemilik senjata itu, walaupun itu berasal dari salah seorang pelaku yang diamankan," katanya.
Menurutnya, aksi tawuran ini sudah kerap terjadi diberbagai lokasi di Kota Padang. Bahkan sudah menjadi rutinitas mingguan di Sabtu malam oleh sejumlah remaja bandel yang mayoritas di usia sekolah. Pihaknya berharap, para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya terutama malam hari.
"Polisi akan selalu melakukan antisipasi, namun pengawasan orang tua juga lebih penting. Aksi balap liar kerap berujung kepada tindakan anarkis seperti tawuran," katanya.
Kepada petugas, pelaku WK mengaku parang yang dibawanya itu bukan miliknya sendiri. "Diberi teman saya untuk jaga diri," katanya.
Aksi tawuran yang meresahkan ini dibenarkan Edo, salah seorang warga Padang. Menurutnya, tawuran sudah berulangkali terjadi dan rata-rata terjadi di malam Minggu atau Sabtu malam.
"Kami sudah lama resah. Selalu takut pulang malam, apalagi dini hari di malam Minggu. Semoga ini bisa jadi perhatian serius pemerintah," tuturnya. []