Depok - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widyatti sampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah berusaha agar anak-anak di Depok mendapatkan haknya yaitu memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan menargetkan 50% anak di Depok memiliki KIA.
Semoga di tahun ini kami dapat mengejar target, sehingga 50 persen anak di Kota Depok telah memiliki KIA,
Dirinya mengatakan kelahiran di Kota Depok setiap tahunnya menginjak angka 30.000 jiwa dan pada tahun 2020 anak pada usia mulai 0-16 tahun di Depok mencapai sekitar 350.000 jiwa.
“Namun yang baru memiliki KIA sebanyak 197.382 anak sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 130 ribu anak,” ucap Nuraeni pada Minggu, 14 Februari 2021.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Depok sendiri dikatakan oleh Nuareni akan mempersiapkan sebanyak 150.000 blanko untuk pencetakan KIA dan menargetkan 50% anak di Depok memiliki KIA.
“Kami tahun ini menyediakan 150.000 blangko KIA,” katanya.
Oleh karenanya, Nuraeni mengimbau kepada masyarakat atau orangtua yang anaknya belum memiki KIA untuk segera melakukan pendaftaran di Disdukcapil dinas ataupun di Kelurahan.
Salah satu cara untuk mendapatkan KIA, Nuraeni menjelaskan anak yang didaftarkan harus mempunyai Akte Kelahiran. Kemudian, jika anak telah memiliki KIA maka setelah usianya 17 tahun dapat menggantinya menjadi e-KTP.
“KIA itu kan untuk identitas anak sehingga mempermudah administrasi kependudukan anak,” ujarnya.
Perlu diketahui, dikatakannya Disdukcapil Kota Depok selama 2020 dalam sehari mencetak KIA sebanyak 342 kartu dengan rata-rata setiap bulanya mencapai 6.843 kartu di 63 Kelurahan. Sehingga jika dihitung keseluruhan selama tahun 2020 Disdukcapil sudah mencetak KIA sebanyak 82.116.
“Semoga di tahun ini kami dapat mengejar target, sehingga 50 persen anak di Kota Depok telah memiliki KIA,” harap Nuraeni Widyatti. []