Benarkah Ketetapan MPRS Larangan PKI akan Dicabut

Sebuah informasi berantai berisi rencana pemerintah menghapuskan Ketetapan MPRS Tahun 1966 Tentang Larangan Ajaran Komunisme muncul di Facebook.
Tangkapan layar hoaks tentang penghapusan Tap MPRS Tahnun 1966 Tentang Larangan Ajaran Komunisme di Facebook (Foto: Antara/Facebook)

Jakarta - Sebuah informasi berantai berisi rencana pemerintah menghapuskan Ketetapan MPRS Tahun 1966 Tentang Larangan Ajaran Komunisme muncul di Facebook. 

Sebuah akun di Facebook, pada Jumat (29/5/2020), mengunggah narasi: "BELAKANGAN INI BEREDAR SUHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??" 

Selain itu, terdapat pula narasi lain yang diunggah sang pemilik akun Facebook yaitu: "Cebong bilang jendral Soeharto pki...tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki...pertanyaannya yg pki siapa...otakmu perlu diservice bong..." 

Dikutip dari Antara, Sabtu, 6 Juni 2020, benarkah pemerintah akan menghapus ketetapan MPRS tersebut?

Twitter Mahfud MDTangkapan layar akun Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd. (Foto: Antara/Twitter)

Cek Fakta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam unggahan di akun Twitter-nya, pada 31 Mei 2020, menjelaskan secara konstitusional tidak ada MPR atau lembaga lain yang dapat mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. 

Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 berisi tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. 

Mahfud menjelaskan MPR periode saat ini bahkan tidak memiliki wewenang untuk mencabut Ketetapan MPR yang dibuat pada 2003 dan sebelumnya. 

Dia pun mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan untuk membuka pintu bagi komunisme, melainkan justru untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. 

"Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," demikian unggahan Mahfud MD. 

Selain Menko Polhukam, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak memberikan ruang bagi ajaran komunis mampu hidup kembali di Indonesia.[]

Berita terkait
Benarkah Corona Dimasukkan ke Tubuh Lewat Rapid Test
Pesan berantai WhatsApp tentang virus corona Covid-19 yang sengaja dimasukkan ke tubuh masyarakat melalui rapid test (test cepat).
Benarkah Rokok Produksi Sampoerna akan Dimusnahkan
Pesan berantai beredar meluas melalui WhatsApp menyebutkan produk-produk rokok HM Sampoerna akan dimusnahkan karena terpapar virus corona Covid-19.
Benarkah Membantu Orang Beda Agama Tidak Dapat Pahala
Di tengah solidaritas dunia mengatasi pandemi Covid-19, masih ada yang berpikir bahwa membantu orang beda agama tidak dapat pahala. Benarkah?
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.