Tangkap Pencuri, Polisi Kendal Ungkap Pembunuhan Fitria

Tangkap pencuri, polisi Kendal ungkap pembunuhan Fitria. Leher korban dijerat. Untuk menghilangkan jejak, korban dikubur dan mengecornya dengan beton.
Ilustrasi, pembunuhan. (Gambar: Tagar/Gilang)

Kendal, (Tagar 24/2/2018) – Bermula dari penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Polres Kendal, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang hilang sejak 16 Februari 2018.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal AKP Aris Munandar mengungkapkan, korban bernama Fitria Anggraeni (25), warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal, ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di sebuah kamar mandi.

Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama Didik Poncosulistyo, warga Kaligading, Boja, Kabupaten Kendal.

Polisi menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian yang dilakukannya.

"Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni," kata AKP Aris Munandar di Kendal, Sabtu (24/2).

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton.

Dari keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban.

Tersangka menjerat leher korban dengan kain hingga tewas sebelum akhirnya dikubur dengan beton.

Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban masih didalami oleh petugas.

Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018.

Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan. (ant/yps)

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.