Takut Beredar Lagi Kejari Sibolga Musnahkan Narkoba

Kejari Sibolga memusnahkan barang bukti narkoba, sekaitan dengan menyambut Hari Anti Narkoba Internasional 2020.
Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan barang bukti narkotika yang berkekuatan hukum tetap dalam menyambut Hari Anti Narkoba Internasional 2020 di halaman Kantor Kejari Sibolga, Jumat 26 Juni 2020. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumut, memusnahkan barang bukti narkotika yang berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Sibolga, Jumat, 26 Juni 2020. Pemusanahan dikaitkan menyambut Hari Anti Narkoba Internasional 2020.

Kajari Sibolga, Henri Nainggolan mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

“Apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap, kami akan langsung memusnahkan barang bukti. Jangan sampai beredar, apalagi diperjualbelikan di masyarakat. Karena kita sama-sama memerangi narkoba,” kata Henri.

Jangan sampai barang bukti ini, disalahgunakan atau dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab

Terhitung mulai Agustus 2019 hingga Juni 2020, sebanyak 67 berkas perkara narkotika, barang buktinya telah dimusnahkan.

Kajari Sibolga Henri NainggolaniKepala Kejaksaan Negeri Sibolga Henri Nainggolan. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan ini, 16.729,02 gram ganja, dari 18 berkas yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 421,48 gram sabu, dari 46 berkas yang telah berkekuatan hukum tetap dan 27 butir ekstasi dari 3 berkas yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami berusaha meminimalisir narkoba yang dijadikan barang bukti dari Polres Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Jangan sampai barang bukti ini, disalahgunakan atau dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Henri menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sibolga tetap memperhatikan protokol kesehatan.[]

Berita terkait
BNNK Ciamis Kembangkan Desa Bersih dari Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengembangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan
Polda DIY Bongkar Transaksi Narkoba di Instagram
Polda DIY membongkar transaksi narkoba di Instagram. Saat ini polisi masih memburu bandar besar atau pemasok dari jaringan itu.
Bandar Narkoba Pakai Masker Bonek, Risma Berang
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga turut memberikan pesan kepada para tersangka narkoba di Mapolrestabes Surabaya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina