Jakarta, (Tagar 8/12/2017) - Pengacara Setya Novanto (Setnov) Maqdir Ismail menyayangkan mundurnya dua pengacara Ketua DPR RI, Otto dan Fredrich, dalam tim pembela Setnov. Apalagi Fredrich yang sejak semula membela Setnov di perkara KTP Elektronik (E-KTP) pada 17 Juli 2017 lalu.
“Saya menyayangkan saja mereka mundur, tapi itu hak mereka kan. Kalau beban bisa dipikul ramai-ramai kan lebih ringan, tapi ya itu hak mereka,” ucap Maqdir saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (8/12) siang.
Terkait kemunduran rekannya dalam kubu Setnov itu, Maqdir mengaku baru mengetahuinya dari awak media, sementara Otto dan Fredrich belum menyampaikan keputusan itu kepada dirinya.
“Belum, mereka belum bilang, saya baru tahu dari teman-teman media,” ungkap dia.
Meski baru sepekan dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum Ketua DPR RI tersebut, Maqdir menyebut dirinya akan mempelajari berkas kasus Setnov dari tim kuasa hukum lainnya.
“Banyak orang kan timnya, bukan cuma saya, mudah-mudahan baik-baik saja,” harap dia.
Saat ditanyai bahwa mundurnya Otto-Fredrich untuk membela Setnov lantaran ada gesekan antarpengacara Setnov, pun dibantah olehnya. Menurutnya, tidak ada intrik maupun konflik yang terjadi antara dia dengan Otto maupun Fredrich.
"Gesekan konflik saya rasa tidak benar. Pak Otto kawan lama saya sejak sama-sama di Bang Buyung (almarhum Adnan Buyung Nasution, red). Pak Fredrich juga kenal baik. Dan kami tidak ada masalah," pungkas Maqdir.
Meskipun membuat kaget, namun Maqdir memastikan akan berjalan terus membela Setnov hingga perkara E-KTP selesai dipersidangkan.
Dia juga mengaku tengah menyusun berkas yang akan digunakan kliennya ke pengadilan.
“Ya bagaimanapun show must go on. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Sekarang kita susun dulu berkas buat Rabu tanggal 13 nanti," harap Maqdir.
Setelah ini, lanjut Maqdir, pihaknya akan menemui Otto dan Fredrich untuk berbicara mengenai penanganan kasus Setnov dari awal. Selain itu, Maqdir juga berencana menemui Setnov pada Senin pekan depan di Rumah Tahanan KPK. (sas)