Tak Fasih Mengaji 14 Pejabat di Gowa Siap Dicopot

Sebanyak 14 pejabat di Kabupaten Gowa siap dicopot dari jabatannya karena tak fasih baca Alquran.
Pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup Pemkab Gowa, Selasa 1 September 2020. (Foto: Tagar/Pemda Gowa)

Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengevaluasi seluruh pejabat yang tidak fasih membaca Alquran. Hal ini dilakukan atas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa tentang wajib fasih baca Alquran.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menuturkan, sebanyak 14 pejabat yang ditemukan tidak fasih baca Alquran dengan berbagai kategori.

Tetapi 14 orang yang tidak fasih baca Alquran itu sudah ada surat pernyataanya, ditandatangani diatas materai 6000.

"Ada yang kenal huruf tapi tidak bisa disambung, ada yang kenal huruf tapi terbata-bata. Ada juga yang terbata-bata, dan ada juga yang tidak kenal huruf sama sekali," kata Adnan, Selasa 1 September 2020.

Yang tidak mengenal huruf sama sekali ada satu orang, hanya saja Adnan tak ingin mengungkap identitas. Dia menegaskan bahwa 14 pejabat itu diberikan kesempatan selama enam bulan ke depan untuk belajar.

"Tetapi 14 orang yang tidak fasih baca Alquran itu sudah ada surat pernyataanya, ditandatangani diatas materai 6000. Kalau dalam waktu enam bulan tidak mampu fasih membaca Alquran maka bersedia dicopot dari jabatabnnya, dan dia langsung mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Adnan.

Kesempatan enam bulan itu diberikan, sebab Gowa adalah peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Sehingga berdasarkan aturan, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi jabatan sejak 6 bulan setelah penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Karena sekarang harus masuk pada aplikasi Siola milik Kementerian Dalam Negeri, setelah masuk baru dilakukan pengecekan, setelah dilakukan pengecekan barulah oleh Kemendagri, setelah diteliti barulah diterbitkan rekomendasi. Sehingga untuk mengganti namanya itu sulit," ungkap Adnan.

Adnan menjelaskan prosedur itu dilakukan sebab Gowa Berpilkada. Andai saja Gowa tidak Berpilkada, kata Adnan tidak perlu izin. Dimana bisa saja langsung digugurkan.

"Akhirnya kita kasi kesempatan enam bulan waktu untuk belajar membaca Alquran. Sehingga yang terbata-bata ini bisa fasih membaca Alquran," ungkapnya. []

Berita terkait
Sajam dan HP Ditemukan di Kamar WBP Lapas Narkotika Gowa
Senjata Tajam (Sajam) dan handphone ditemukan di kamar WBP lapas narkotika Gowa.
BPS Apresiasi Pemkab Gowa Sukseskan Sensus Penduduk
BPS mencatat capaian Pemkab Gowa dalam sensus penduduk online melampai target nasional yakni sebesar 18,12 persen.
Ini Jumlah Jenazah C19 yang Dikubur di Macanda Gowa
Jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di Perkuburan Covid-19 Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mencapai 500 orang. Ini rinciannya.
0
Ibu Iriana Jokowi Serahkan Bantuan kepada Rumah Sakit di Kyiv Ukraina
Ibu Iriana Joko Widodo secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan kepada rumah sakit di Kota Kyiv