Tak Bisa Daftar PPDB Online Karena Akun Dibajak

Seorang orang tua murid calon peserta didik baru mengadukan token akunnya yang dicabut oleh orang tak dikenal.
Gubernur Ganjar Pranowo dan panitia PPDB di Kantor Disdikbud Jateng menerima pengaduan dari orang tua calon peserta didik baru, Senin 1 Juli 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang – Kasus pembajakan akun terjadi di pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Jawa Tengah (Jateng) 2019.

Seorang orang tua murid calon peserta didik baru mengadukan token akunnya yang dicabut oleh orang tak dikenal.

"Mau daftar tidak bisa masuk, pesan yang muncul akun tidak berlaku," tutur Iva Yuliastuti usai mengadu ke Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di Jalan Pemuda, Semarang, Senin kemarin.

Iva menceritakan, bermula dari anaknya mendaftar ke SMK Negeri 2 Semarang. Namun pada tanggal 24 Juni 2019 ia memutuskan untuk pindah ke SMK Negeri 6 Semarang.

Hari itu juga ia mencabut berkas dan akun dari SMK Negeri 2 serta mendaftar dan menerima akun baru di SMK Negeri 6.

Ternyata saat masa pendaftaran online dibuka 1 Juli 2019 mulai pukul 00.00 WIB, akun didaftarkan sesuai pilihan anaknya namun sistem menolak.

Pihak Posko PPDB yang mendapat pengaduan tersebut bertindak cepat. Setelah melakukan klarifikasi ke sekolah terkait, panitia mengaktifkan kembali akun pendaftaran anak Iva di SMK Negeri 6.

Dari pelacakan yang dilakukan tim IT PPDB diketahui yang mencabut bernama Zakaria Adiwibowo. Namun tidak jelas siapa Zakaria tersebut.

"Dari SMK Negeri 6 tidak tahu Zakaria itu siapa. Pihak dinas juga tidak tahu. Tapi dijelaskan bahwa yang bisa mencabut itu hanya operator. Dan itu pun atas persetujuan pendaftar," beber dia.

Di-hack, semua kemungkinan ada tapi itu kecil banget. Mungkin pas ambil token jatuh ke orang lain

Kasus Iva cukup unik dan menyita perhatian sejumlah pegawai yang ada di posko PPDB. Sebab baru kali pertama ada pembajakan akun. Ditambah yang bersangkutan datang sambil menangis lantaran khawatir anaknya tidak bisa mendaftar.

Sementara ada pula pengaduan sejumlah orang tua murid terkait perubahan jarak kantor kelurahan tempat tinggalnya dengan sekolah. Mereka mengadu ke posko pengaduan di SMA Negeri 2 Semarang.

"Saat simulasi jarak SMA Negeri 2 dan Kelurahan Kalicari itu 1,4 Km tapi waktu daftar jadi 2 Km. Dan Pedurungan Tengah yang sebelumnya 1,9 Km jadi lebih dekat, 1,5 Km," kata Tri Sunarko, warga Kalicari.

Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak sekolah, berdasarkan jarak yang tertera di google maps akhirnya orang tua bisa menerima.

"Kalau sudah begini kami sudah tidak bisa apa-apa lagi. Sebagai orang tua kami sudah berjuang," ujar dia.

Sementara itu, sistem online di https://jateng.siap-ppdb.com sempat beberapa kali down di hari pertama pendaftaran.

Salah satunya terjadi pada petang sekira pukul 17.50 WIB, muncul pesan ‘situs ini tidak dapat dijangkau.’. Sistem mulai normal sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Disdikbud Jateng Jumeri tidak menampik sistem online PPDB mengalami trouble meski hal itu tidak mengganggu jalannya pendaftaran.

"Karena kami memang selalu perbaiki sistem sehingga ada sedikit interup tapi kita tidak pernah mematikan. Mungkin karena banyaknya yang masuk. Makin siang kan makin banyak yang menggunakan internet. Kalau siang kan suk-sukan (berdesak-desakan) dengan kelompok lain di luar PPDB," jelas dia.

Perbaikan tersebut menyangkut jarak sekolah dengan kantor kelurahan seperti yang dikeluhkan wali murid di SMK Negeri 2 Semarang.

"Jadi ada beberapa jarak yang kami perbaiki berdasar realitas. Seperti di Karangrejo, sebelumnya jarak terlalu jauh sekarang setelah kita cek ulang, lakukan perbaikan bisa lebih dekat," terangnya.

Mengenai pembajakan akun, Jumeri menyatakan telah selesai setelah dilakukan pendaftaran lewat operator di Posko PPDB Disdikbud Jateng. Banyak kemungkinan penyebab akun tersebut bisa dicabut oleh orang yang tidak memeliki kewenangan.

"Di-hack, semua kemungkinan ada tapi itu kecil banget. Mungkin pas ambil token jatuh ke orang lain, diambil juga bisa lho, Mas," katanya.[]

Baca juga:

Berita terkait