Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan alasan mengapa Sistem Kliring Nasional BI harus diganti dengan fast payment. Menurutnya, dengan sistem fast payment, transaksi bisa lebih cepat.
Untuk itu, BI siap mengimplementasikan penerapan fast payment tahap pertama menggantikan SKNBI mulai 2021. "Dalam beberapa detik transaksinya akan selesai," kata Perry dalam diskusi daring Infobank di Jakarta, Selasa, 29 September 2020 seperti dikutip dari Antara.
BI juga tengah membangun penerapan QRIS lintas negara seperti dengan Malaysia dan Thailand.
Menurutnya, BI Fast Payment itu dilakukan secara digital yang diakses 24 jam tujuh hari secara real time. BI Fast Payment itu akan memfasilitasi misalnya transaksi ritel menggunakan Quick Response (QR) Code Indonesia Standard (QRIS) yang terkoneksi dengan layanan open banking atau teknologi keuangan (fintech) terkoneksi melalui Application Programming Interface (API).
"Dalam beberapa detik, transaksi selesai, kepindahan dana selesai, rekeningnya bank di BI juga selesai. End to end process dalam beberapa detik," tutur Perry.
Perry menambahkan, BI juga tengah membangun penerapan QRIS lintas negara seperti dengan Malaysia dan Thailand. Selain itu juga menjajaki dengan Jepang menggunakan satu konsep dengan penyelesaiannya menggunakan mata uang negara masing-masing. Misalnya, antara rupiah dengan yen, rupiah dengan ringgit atau rupiah dengan baht.
"Kami juga merintis dengan India dan Arab Saudi untuk penggunaan QRIS dengan standar mereka, dilakukan perbankan yang kami pilih antara cross border itu," katanya.
Dikatakan oleh Gubernur BI, program tersebut dilakukan sejak Mei 2019 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran 2025. Program ini meliputi digitalisasi ekonomi dan keuangan, open banking, interlink dengan fintech hingga digitalisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel lintas negara. []
- Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Tidak Ada Konten AR pada Uang Rp 75.000
- Pengamat: Tak Ada Urgensi Revisi UU Bank Indonesia