Tahun Depan Fast Payment Gantikan Sistem Kliring Nasional BI

Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan alasan mengapa Sistem Kliring BI (SKNBI) harus diganti dengan fast payment.
Gubernur BI, Perry Warjiyo. Bank Indonesia (BI) siap mengimplementasikan penerapan fast payment tahap pertama sehingga transaksi akan lebih cepat dan menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) mulai 2021. (Foto: Antara).

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan alasan mengapa Sistem Kliring Nasional BI harus diganti dengan fast payment. Menurutnya, dengan sistem fast payment, transaksi bisa lebih cepat.

Untuk itu, BI siap mengimplementasikan penerapan fast payment tahap pertama menggantikan SKNBI mulai 2021. "Dalam beberapa detik transaksinya akan selesai," kata Perry dalam diskusi daring Infobank di Jakarta, Selasa, 29 September 2020 seperti dikutip dari Antara.

BI juga tengah membangun penerapan QRIS lintas negara seperti dengan Malaysia dan Thailand.

Menurutnya, BI Fast Payment itu dilakukan secara digital yang diakses 24 jam tujuh hari secara real time. BI Fast Payment itu akan memfasilitasi misalnya transaksi ritel menggunakan Quick Response (QR) Code Indonesia Standard (QRIS) yang terkoneksi dengan layanan open banking atau teknologi keuangan (fintech) terkoneksi melalui Application Programming Interface (API).

"Dalam beberapa detik, transaksi selesai, kepindahan dana selesai, rekeningnya bank di BI juga selesai. End to end process dalam beberapa detik," tutur Perry.

Perry menambahkan, BI juga tengah membangun penerapan QRIS lintas negara seperti dengan Malaysia dan Thailand. Selain itu juga menjajaki dengan Jepang menggunakan satu konsep dengan penyelesaiannya menggunakan mata uang negara masing-masing. Misalnya, antara rupiah dengan yen, rupiah dengan ringgit atau rupiah dengan baht.

"Kami juga merintis dengan India dan Arab Saudi untuk penggunaan QRIS dengan standar mereka, dilakukan perbankan yang kami pilih antara cross border itu," katanya.

Dikatakan oleh Gubernur BI, program tersebut dilakukan sejak Mei 2019 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran 2025. Program ini meliputi digitalisasi ekonomi dan keuangan, open banking, interlink dengan fintech hingga digitalisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel lintas negara. []

Berita terkait
Akademisi Diminta Terlibat Dalam Revisi UU Bank Indonesia
Keputusan untuk merubah Undang-Undang Bank Indonesia terus menuai polemik. Kali ini, pakar mendorong keterlibatan kampus dalam perumusan materi
Menelaah Rencana Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia
Rencana perubahan Undang-Undang Bank Indonesia terus bergulir di Senayan. Sejumlah poin baru dianggap berpotensi menggerus kedaulatan bank sentral
Bank Indonesia Sebut Tidak Ada Konten AR pada Uang Rp 75.000
Di media sosial beredar kabar tentang konten augmented reality (AR) pada uang kertas pecahan Rp 75.000 yang memunculkan video lagu Indonesia Raya
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"