Tahun 2020 UPM di 8 Negara ASEAN Naik, Bagaimana di 2021

Tingkat upah minimum (di Indonesia, upah minimum provinsi - UMP) di seluruh negara ASEAN untuk tahun 2020 meningkat.
Tingkat upah minimum (di Indonesia, upah minimum provinsi - UMP) di seluruh negara ASEAN untuk tahun 2020 meningkat. (Foto: Tagar/aecnewstoday.com/Ilustrasi Upah Minimum di ASEAN).

Jakarta - Tingkat upah minimum (di Indonesia, upah minimum provinsi -UMP) di seluruh negara ASEAN untuk tahun 2020 meningkat. Hal ini untuk menyesuaikan dengan peningkatan biaya hidup dan meningkatnya permintaan domestik.

Untuk memerangi inflasi dan mencegah pecahnya kerusuhan ketenagakerjaan, negara-negara ASEAN semakin mendorong tingkat upah minimum yang lebih tinggi. Selain itu juga memberlakukan undang-undang ketenagakerjaan baru untuk melindungi hak-hak pekerja.

Meskipun gaji meningkat, upah minimum di sebagian besar negara ASEAN tetap jauh lebih rendah dari negara maju. Pada bagian lain, perusahaan harus memperhatikan bahwa upah minimum di sebagian besar negara bervariasi secara regional dan sesuai dengan industri dan spesifikasi pekerjaan. Mereka juga dapat mengalami perubahan regulasi - nasional maupun lokal secara berkala.

Mengingat upah minimum untuk setiap negara berbeda, investor asing harus mencari bantuan dari penasihat lokal yang terdaftar. Hal ini untuk membantu memahami bagaimana peraturan baru terkait upah dan kepatuhan pekerja/buruh karena akan mempengaruhi ruang lingkup bisnis dan operasi investor asing.

Berikut Tagar merangkum ketentuan dan besaran upah minimum di 8 negara ASEAN.

1. Malaysia

Pemerintah Malaysia menaikkan upah minimum tahun 2020 di 57 kota besar dari 1.100 ringgit (US$ 270 atau Rp 3,9 juta) menjadi 1.200 ringgit (US $ 295 atau Rp 4,2 juta), yang berlaku 1 Januari 2020. Upah minimum di non- daerah perkotaan dan pedesaan akan tetap pada 1.100 ringgit.

Malaysia juga menyediakan insentif hingga 1 miliar ringgit (US $ 246 juta) selama lima tahun bagi perusahaan dalam negeri yang berorientasi ekspor. Selain itu ada anggaran sebesar 500 juta ringgit (US $ 119 juta) untuk pinjaman bagi mengembangkan pengusaha perempuan.

2. Kamboja

Di Kamboja, upah minimum terutama diprioritaskan untuk pekerja di industri tekstil dan alas kaki. Upah minimum di tahun 2020 naik dari US $ 182 (Rp 2,6 juta) menjadi US$ 190 (Rp 2,8 juta).

Meskipun upah minimum naik signifikan, tidak berdampak pada keunggulan kompetitif industri manufaktur garmen. Sebab, pemerintah Kamboja menunda pengenaan pajak atas keuntungan di sektor tersebut dan menghapuskan biaya pengelolaan ekspor.

Kenaikan tersebut berdampak pada lebih dari 800.000 pekerja di industri garmen dan tekstil. Sektor ini menyumbang lebih dari US$ 10 miliar bagi perekonomian negara itu.

3. Laos

Laos belum memberlakukan kenaikan upah minimum sejak 2018. Saat itu, pemerintah Laos menaikkan upah minimum untuk semua sektor usaha dan pabrik dari 900.000 kip (US$ 101 atau Rp 1,5 juta) menjadi 1,1 juta kip (US $ 124 atau Rp 1,8 juta) sebulan.

Upah minimum ditentukan melalui negosiasi tripartit antara asosiasi pengusaha, organisasi pekerja, dan perwakilan pemerintah.

4. Myanmar

Upah minimum harian di Myanmar direvisi setiap dua tahun dan diskusi tentang tarif baru dimulai pada Mei 2020. Upah minimum harian Myanmar saat ini ditetapkan pada 4.800 kyat (US $ 3,29 atau Rp 48.500) untuk delapan jam kerja.

Setelah melakukan penelitian tentang biaya hidup dan perawatan kesehatan di negara tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Myanmar mengusulkan kenaikan upah minimum 7.200 kyat (US $ 4,88 atau Rp 71.900) untuk delapan jam kerja atau 9.000 kyat (US $ 6,10 atau Rp 89.900) per jam.

5. Filipina

Filipina memiliki tingkat upah minimum harian yang bervariasi dari satu daerah ke daerah lain, mulai dari P290 (US$ 5,70 atau Rp 84.000) hingga P537 (US$ 10,61atau Rp 156.500) per hari. Upah ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah tripartit yang berada di setiap daerah.

Tingkat upah minimum rata-rata negara ini termasuk yang tertinggi di ASEAN - dan dibandingkan dengan tetangganya Indonesia dan Vietnam.

6. Thailand

Pemerintah Thailand menaikkan upah minimum antara 313 baht (US$ 10 atau Rp 147.500) –336 baht (US$ 11 atau Rp 162.200) menjadi upah minimum harian. Ini mewakili kenaikan lima baht (US$ 0,17 atau Rp 2.500) menjadi enam baht (US$ 0,20 atau Rp 2.950) dari tahun 2018.

Pemerintah Thailand menetapkan sembilan provinsi yang akan menerima kenaikan enam bath. Sementara provinsi-provinsi lain naik lima bath.

7. Vietnam

Menyusul pertumbuhan ekonomi yang pesat, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Vietnam telah meningkatkan upah minimum untuk memerangi inflasi. Tingkat upah minimum bulanan naik 5,7 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2019 sebesar 5,3 persen.

Negara ini menetapkan tingkat upah minimum yang berbeda di empat wilayahnya. Sebagai hasil dari kenaikan baru tersebut, wilayah I (perkotaan Hanoi dan Kota Ho Chi Minh) mencatatkan upah minimum tertinggi sebesar VND 4.200.000 (US$ 190 atau Rp 2.800.000). Sedangkan Wilayah IV paling rendah dengan VND 3.070.000 (US$ 132 atau Rp 1.950.000).

8. Indonesia

Pada 15 Oktober 2019, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengeluarkan Surat Edaran Nomor BM 308/2019 yang mengamanatkan kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk menaikkan upah minimum provinsi sebesar 8,51 persen terhitung mulai 1 Januari 2020.

Penetapan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang memberikan formula untuk menghitung berapa persentase kenaikan upah minimum yang seharusnya. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Persentase Kenaikan Upah minimum = Inflasi Nasional + Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Untuk tahun 2020, pemerintah menghitung besaran upah minimum dengan menggunakan data dari Oktober 2019, yaitu sebagai berikut:

Inflasi 3,39 persen + pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen = upah minimum sebesar 8,51 persen. Dengan data tersebut, gubernur bekerja sama dengan Dewan Pengupahan provinsi kemudian menghitung besaran upah minimum (dengan memperhitungkan upah layak) melalui rumus sebagai berikut:

Upah minimum baru = upah minimum saat ini + (upah minimum saat ini x persentase kenaikan upah minimum (8,51%)).

Untuk tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak menaikkan UMP karena faktor ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19. Negara-negara ASEAN juga tak lepas dari pengaruh pandemi yang melemahkan perekonomian. Namun, apakah mereka juga akan mengikuti Indonesia dengan tidak menaikkan upah minimum? []

Berita terkait
Tahun 2020 UMP di Indonesia Naik 8,5 Persen, 2021 Tidak
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum.
Infografis: Perbandingan Upah Minimum Indonesia dan 8 Negara
Upah minimum berbeda-beda di tiap negara dipengaruhi banyak faktor. Berikut perbandingan upah minimum di Jakarta, Indonesia, dan ibu kota 8 negara.
Upah Minimum Tak Naik, DPR Minta Menaker Pakai Prinsip Keadilan
Anggota Komisi IX DPR, Lucy menilai kebijakan Menaker seolah-olah menganggap semua sektor bisnis mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.