Tahanan Kabur dari Ruang Isolasi Covid-19 Ditangkap

Seorang tahanan yang kabur saat isolasi di RS Marthen Indey Papua berhasil ditangkap Tim UCR Polres Jayapura Kota.
Tahanan titipan kejaksaan berinisial MN, 22 tahun, yang kabur saat menjalani isolasi di RS. Marthen Indey, Papua, berhasil dibekuk tim gabungan dan Unit Reaksi Cepat (UCR) Polresta Jayapura Kota. (Foto: Tagar/Ist)

Jayapura - Seorang tahanan titipan kejaksaan berinisial MN, 22 tahun, yang kabur saat menjalani isolasi di RS. Marthen Indey, Papua, berhasil dibekuk tim gabungan dan Unit Reaksi Cepat (UCR) Polresta Jayapura Kota, Kamis 21 Mei 2020, pukul 10.00 WIT. Pasien ini diduga kuat terpapar virus Corona.

MN kabur setelah mengelabui petugas jaga ruang isolasi RS. Marten Indey, Rabu 20 Mei 2020 lalu. Ia kemudian bersembunyi di sebuah ruangan asrama, tak jauh dari lokasi pelarian.

Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 1 x 24 jam.

Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, MN ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama seputaran Kota Jayapura. Penangkapan, menyusul laporan yang diterimanya dari pihak rumah sakit.

“Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 1 x 24 jam,” kata Gustav saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 21 Mei 2020, sore.

Gustav menuturkan, MN kabur pada Raabu 20 Mei 2020, pukul 14.00 WIT, dengan cara mengelabui petugas yang berjaga di ruang isolasi pasien Covid-19.

Kini, pelaku telah menjalani isolasi lanjutan usai ditangkap. Penjagaan terhadap MN pun diperketat, bahkan tangannya masih diborgol.

Di sisi lain, evaluasi juga dilakukan dengan mempertebal penjagaan terhadap para tahanan yang menjalani isolasi. Ini guna mengantisipasi hal serupa terjadi.

“Saya sudah perintahkan untuk MN diborgol. Tentunya kami akan evaluasi dan kaji ulang pengawasan mulai dari petugas jaga, kondisi tahanan apakah harus diborgol atau tidak," jelas Gustav seraya mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan para medis di rumah sakit tersebut.

Didiketahui, MN pria berusia 22 tahun itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura. Ia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba di kawasan pelabuhan laut Jayapura, pada Januari 2020 lalu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura N. Rahmat yang dihubungi Tagar, Kamis sore, belum memberikan jawabannya. []

Berita terkait
Aktivitas Warga Papua Dibatasi Hingga Siang Hari
Pemerintah Kota Jayapura menyepakati komitmen terkait pembatasan aktivitas warga yang hanya sampai pukul 14.00 siang saat pandemi Corona.
Akibat Corona, Warga PNG Tertahan di Papua
Delapan warga negara Papua New Guinea (PNG) tertahan di Jayapura, Papua, mereka tertahan karena perbatasan ditutup.
Satu PDP di Sorong Papua Barat Meninggal Dunia
PDP yang menjalani perawatan RSUD Sele Be Solu Kota Sorong meninggal dunia, Sabtu 25 April 2020.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.