Minyakita adalah merek minyak goreng yang menjadi fokus pengawasan pemerintah dalam upaya menurunkan harga eceran di pasaran. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, berkomitmen untuk mendorong harga Minyakita agar lebih rendah dari harga saat ini, yaitu Rp 17.000 per liter, hingga mencapai HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Upaya ini melibatkan kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya, dengan fokus pada pengawasan di tingkat produsen, distributor, dan pedagang, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki harga lebih tinggi seperti Banten, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan produsen Minyakita yang menyunat isi harus dipenjarakan. Kecurangan ini merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan kenaikan harga Minyakita di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Perdagangan berjanji akan mendorong harga Minyakita agar lebih rendah dari harga saat ini melalui kerja sama dengan Sat Pangan dan pihak terkait.