Sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kenaikan harga Minyakita dan cabai rawit merah yang signifikan menjelang Ramadan. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengungkapkan bahwa di daerah pemilihannya, Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai melonjak hingga Rp 100 ribu per kilogram, sementara Minyakita mencapai Rp 17.200 per liter, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Mufti menambahkan bahwa di Jombang, harga cabai rawit bahkan mencapai Rp 120 ribu per kilogram, jauh di atas harga yang disampaikan dalam rapat. Dia juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng curah hingga Rp 30.000 per liter. Mufti meminta Budi untuk tidak menormalisasi kenaikan harga tersebut, mengingat momen Ramadan yang biasanya meningkat permintaan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, juga mengkritisi kenaikan harga Minyakita di atas HET dan melonjaknya harga cabai rawit. Menurut data yang ada, Bulog memperoleh pasokan Minyakita seharga Rp 13.500 per liter, kemudian mendistribusikannya dengan harga Rp 14.500 per liter. Namun, harga jual konsumen mencapai Rp 15.700 per liter, sementara di lapangan, harga tersebut mencapai Rp 17.200 per liter.
Mulan menekankan bahwa harga cabai rawit dan bawang putih di pasaran terlalu tinggi. Dia menyayangkan kenaikan harga ini, yang seolah-olah sengaja dilakukan saat Ramadan, ketika permintaan meningkat. Harga cabai rawit di lapangan mencapai Rp 120 ribu per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp 60 ribu per kilogram, jauh di atas harga pokok yang disampaikan.
Para anggota Komisi VI menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap harga-harga tersebut, agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar. Mereka berharap Kementerian Perdagangan dan instansi terkait dapat mengambil tindakan konkret untuk menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan.