Layanan online merujuk pada fasilitas atau jasa yang dapat diakses melalui internet, tanpa harus hadir secara fisik. Dalam konteks artikel ini, layanan online ditawarkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui situs PINTAR BI untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Masyarakat dapat mendaftar, memilih lokasi, dan mengisi data diri secara online, sehingga proses penukaran menjadi lebih efisien dan praktis.