Kumpulan berita hak veto merupakan kewenangan untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi. Hak ini biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau dewan keamanan pada lembaga PBB. Hak veto dimiliki negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang saat ini dimiliki Amerika Serikat, Rusia (dulu Uni Soviet), Republik Rakyat China menggantikan Republik China (Taiwan) pada 1979, Inggris, dan Perancis. Di negara adikuasa seperti Amerika Serikat, presiden memiliki hak untuk memveto suatu rancangan undang-undang yang dapat merugikan jalannya pemerintahan.