Manfaat Hak Veto di Tangan Menteri Koordinator Jokowi

Pengamat politik mengatakan pemberian hak veto kepada menteri koordinator oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan pemberian hak veto kepada menteri koordinator oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal yang tepat.

Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat.

"Dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, saya berpendapat sangat tepat menteri koordinator harus memiliki hak veto," ujar Emrus di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Adanya hak veto pada menteri koordinator, kata dia, membuat fungsi koordinatif kementerian bisa berjalan maksimal. Menurutnya, tidak adanya hak veto membuat keberadaan menteri koordinator cenderung hanya menjadi sekadar simbol.

"Pandangan bahwa menteri koordinator memiliki hak veto, menurut saya lebih pada perspektif dinamis sebagai terobosan baru dari yang selama ini terjadi yang berada ada zona aman," ucap Emrus.

Hak veto, lanjut Emrus, akan membuat fungsi jabatan menteri koordinator menjadi semakin efektif.

"Dengan hak veto yang dimikili tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari menteri koordinator yang ditugaskan presiden menjadi sangat-sangat efektif," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, saat ini menteri koordinator diberi izin oleh Presiden Jokowi untuk "memveto" segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.

"Menko itu, kata presiden, bisa 'memveto' kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi presiden dan sebagainya," kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Menurut Mahfud, presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi presiden dan wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan.

Mahfud mengatakan, sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat, sehingga team work tampak bahwa itu pelaksanaan visi presiden," ujarnya. []

Berita terkait
Presiden Jokowi Beri Hak Veto Kepada Sejumlah Menteri
Sejumlah menteri koordinator (Menko) diberikan hak untuk mem-veto segala kebijakan para menteri yang kerap berlawanan.
Daftar Akun Media Sosial Menteri dan Wamen Jokowi
Warganet yang ingin memantau kinerja para menteri dan wakil menteri dapat mengunjungi akun media sosial mereka.
Amien Rais Komentari Prabowo Masuk Kabinet Jokowi
Amien Rais mengomentari masuknya Prabowo Subianto dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.