MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan.
Korban Judi Online Dinilai Tak Bisa Serta Merta Dapat Bansos. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

"Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar," kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

"Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah," katanya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

"Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut," kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

"Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku," kata Elvia. []

Berita terkait
DPP Bara JP Minta Pemerintah Agar Memberhentikan Pegawai yang Terlibat Judi Online
Sekretaris Jenderal DPP Bara JP atau Barisan Relawan Jalan Perubahan Relly Reagen meminta pemerintah memberhentikan judi online.
Menko Hadi Ingatkan Masyarakat Indonesia: Jangan Main Judi Online, Berbahaya
Hadi Tjahjanto di hadapan prajurit TNI Angkatan Udara saat Reuni Walet 2024 mengingatkan untuk tidak main judi online sebab berbahaya.
Ketum Bara JP Dukung Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia
Ketua Umum Bara JP atau Barisan Relawan Jalan Perubahan Utje Gustaaf Patty mendukung penuh pemerintah untuk memberantas judi online.
0
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan.