Berita BPR Populer

Himpunan berita BPR, lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR hanya melakukan kegiatan berupa simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD) dan atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.

Pacu Mutu SDM, BPRS HIK Gandeng Muamalat Institute
BPRS HIK Parahyangan melakukan upaya peningkatan kualitas SDM melalui kolaborasi dengan Muamalat Institute (MI)
Izin Usaha BPR Lugano Dicabut, OJK Jamin Dana Nasabah
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lugano sejak 13 Agustus 2020 sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-114/D.03/2020.
LPS Pilih Tutup BPR, Ketimbang Opsi Penyelamatan
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut pihaknya memilih untuk memberikan saran penutupan atau likuidasi bagi BPR.
Ini Sebab Bisnis BPR Terus Tergerus
Salah satu alasan mengapa jumlah BPR terus menurun adalah akibat program pemerintah yang menjangkau segmen masyarakat menengah bawah.
Load more ...