Kumpulan berita Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 7/1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan kemudian diubah menjadi Undang-Undang No. 43/2009 tentang Kearsipan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mempunyai tugas penting dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini karena arsip memiliki fungsi yang sangat vital sebagai memori kolektif bangsa.