Kumpulan berita aksi cepat tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja kemanusiaan dalam penanggulangan bencana mulai fase darurat hingga pemulihan pascabencana. Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap pada 21 April 2005. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).