Kudus - Seorang pengendara sepeda motor asal Jepara meninggal dunia usai menabrak truk parkir. Kejadian ini terjadi di Jalan Kudus - Pati, wilayah Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 15 Oktober 2020.
Pemotor itu adalah Abdullah Hafidz, 37 tahun, warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, tewas di tempat akibat mengalami luka berat di kepala.
"Iya akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka di kepala. Hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kudus Inspektur Polisi Dua Firman Abit Prasetya pada Tagar, Kamis pagi.
Iya, dia (korban) nabrak truk parkir.
Lebih lanjut, Firman mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.45 WIB. Peristiwa berawal, saat korban yang mengendarai motor Suzuki Skywave dengan nomor polisi H 2070 WZ melaju dengan kecepatan sedang di Jalan Kudus - Pati.
Korban yang melaju dari arah timur ke barat, tiba-tiba menabrak truk Nissan dengan nomor polisi W 9634 U yang tengah parkir di bahu jalan.
"Iya, dia (korban) nabrak truk parkir," ujar Firman.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Suzuki Skywave meninggal dunia dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp 300 ribu.
Baca juga:
- Tabrak Truk Sampah Terparkir, Pemotor di Makassar Meninggal
- Mahasiswi Unej Tewas Tabrak Truk Tebu di Banyuwangi
- Kronologi Truk Muatan Cabai Tabrak Balap Liar di Situbondo
Terpisah, Humas RS Mardirahayu Kudus, Dewi mengatakan korban kecelakaan di Jalan Kudus - Pati saat dibawa ke rumah sakitnya sudah meninggal. Sehingga pihaknya tidak sempat memberikan pertolongan apapun.
"Saat ini posisi jenazah korban berada di RS Mardirahayu. Ini menunggu penjemputan dari pihak keluarga," tutur Dewi. []