Kudus - Sebuah kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap dengan sepeda motor terjadi di jalan kawasan Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Jumat, 4 Desember 2020. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Vixion meninggal dunia.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kudus Inspektur Polisi Dua Firman Abit Prasetyo membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Dawe - Puyoh, Desa Marijo, Jumat, 4 Desember 2020.
"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 14.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi Tagar, Sabtu siang, 5 Desember 2020.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Mardirahayu Kudus. Namun Tuhan berkehendak lain.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pemotor bernama Teguh Yulianto, 19 tahun, meninggal dunia akibat mengalami luka berat. Warga Desa Soco, Kecamatan Dawe itu diketahui mengembuskan nafas terakhir di RS Mardirahayu.
"Untuk kerugian material, kami taksir sekitar Rp. 3 juta," ucapnya.
Disinggung mengenai kronologi kecelakaan, Firman mengatakan siang itu, pengendaran Vixion nomor polisi K 5180 LT melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan. Sementara dari arah sebaliknya, terdapat kendaraan Isuzu pikap K 1863 RT yang akan ke belok kanan.
Baca juga:
- Kecelakaan Adu Banteng Motor di Bantul, Dua Tewas
- Boncengan Tiga, Pemotor Meninggal Tabrak Halte di Semarang
- Gagal Nyalip, Emak-emak Meninggal Tertabrak Tronton di Pati
Mobil pikap berbelok secara mendadak membuat pengendara Vixion tidak dapat mengelak hingga terjadi tabrakan. Benturan keras mengakibatkan korban terpental dan terjatuh dari motornya. Ia mengalami luka berat di bagian lehernya dan kepala bagian kanan.
"Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Mardirahayu Kudus. Namun Tuhan berkehendak lain," katanya. []