Labuhanbatu Utara - Bagi pengendara agar waspada saat berkendara di jalan raya, jangan sampai peristiwa yang dialami pengemudi Honda CBR 150 R dengan nomor polisi BK 4803 JAI ini terjadi pada diri kita.
Akibat kurang hati-hati berkendara, Irwan, 31 tahun, warga Dusun XIV Sei Birong, Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (Labura), Sumatera Utara tewas setelah menabrak bagian belakang mobil barang (mobar).
Kejadian tabrakan berada di jalinsum Dusun Suka Dame, Desa Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura tepatnya di antara Km 231-232, jalur Kota Medan menuju Rantauprapat, Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Polres Labuhanbatu Iptu K Hutagalung membenarkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut.
"Benar, Irwan meninggal dunia usai menabrak mobil barang dari belakang yang tidak diketahui identitasnya," katanya, Minggu 11 Agustus 2019.
Semula sepeda motor Honda CB 150 R BK 4803 JAI yang dikendarai Irwan datang dari arah Kota Medan menuju Rantauprapat. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Irwan berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan mobil barang di depannya.
"Irwan tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor dan menabrak bagian belakang mobil barang. Akibatnya, Irwan mengalami leher patah tertutup, telinga mengeluarkan darah, pipi sebelah kiri luka robek, dada luka lecet, pergelangan tangan kanan luka lecet, punggung kaki kiri luka robek. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Avicena Damuli dan meninggal dunia di sana," jelasnya.
Hutagalung menegaskan, dalam peristiwa kecelakaan tersebut korban juga ditetapkan sebagai tersangka.
Salah seorang kerabat korban, Ari menyebut korban dimakamkan pada Minggu 11 Agustus 2019 di pemakaman umum Desa Gunting Saga. []