Syarat Perjalanan & Berkendara Terbaru di Masa PPKM Level 4

Perjalanan darat termasuk bus dan mobil pribadi, serta motor, laut, udara, dan kereta api wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah diberlakukan.
Ilustrasi - (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) untuk perpanjangan pembatasan mobilitas tersebut.

Imendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.

Sebagai contoh, saat ini di Jakarta saat ini wilayah yang berada di PPKM Level 4 adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Terkait kebutuhan melakukan perjalanan baik dalam kota maupun antarkota, tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan periode PPKM Darurat. 

Perjalanan darat termasuk bus dan mobil pribadi, serta motor, laut, udara, dan kereta api wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah diberlakukan sebelumnya.


Syarat Perjalanan di Periode PPKM Level 4

  1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
  2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;
  3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan
  4. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. []

Baca Juga: Pemerintah Tidak Gunakan Istilah PPKM Darurat Lagi

Berita terkait
PPKM Darurat Diperpanjang, Beberapa Poin Perlu Diperhatikan
PPKM Darurat berhasil menurunkan jumlah pasien di RS. Agar optimal, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli dengan beberapa pertimbangan.
Polri Sudah Distribusikan 3 juta Paket Bantuan PPKM Darurat
Sigit menjelaskan, penerapan protokol kesehatan, merupakan kunci untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di tatanan masyarakat.
Jokowi Sebut PPKM Darurat Dibuka Bertahap Pada 26 Juli 2021
Presiden Jokowi sebut PPKM Darurat dibuka bertahap pada 26 Juli 2021, jika tren kasus Covid-19 harian turun
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.