Syarat dan Ketentuan KBM Tatap Muka Saat Pagebluk di Bantul

Disdikpora Bantul membuat terobosan kegiatan belajar di masa pagebluk dengan Layanan Konsultaasi Pelajaran. Berikut syarat dan ketentuannya.
Ilustrasi seoranng siswa terlihat senang saat berangkat ke sekolah. (Foto: Pixabay)

Bantul – Sejak awal pagebluk kegiatan belajar mengajar (KBM) baik dari tingkat pendidikan anak usia dini (Paud) hingga perguruan tinggi di Kabupaten Bantul dilakukan secara daring. Kegiatan belajar dari rumah yang sudah berlangsung tujuh bulan ini tentu saja membuat para pelajar ingin kembali belajar secara tatap muka.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul melakukan upaya terobosan dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran jarak jauh selama siswa belajar dari rumah. Disdikpora telah melakukan sosialisasi ke semua Kepala Sekolah SD dan SMP di Bumi Projotamansari.

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan, sampai saat ini di Bantul belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka. "Maka untuk mengatasi kejenuhan anak-anak dan juga untuk bisa lebih membantu anak-anak mengatasi kesulitan pada pelajaran dan materi tertentu, kami melakukan kiat pembelajaran di masa pandemi ini dengan program Layanan Konsultasi Pelajaran," katanya, Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca Juga:

Pada Layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok-kelompok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan layanan konsultasi pelajaran ini terdapat beberapa ketentuannya.

Layanan ini tidak bersifat wajib, maka peserta didik yang akan mengikuti layanan ini harus mendapat pernyataan izin atau tidak keberatan dari orang tua. Jumlah siswa dalam setiap kelompok pun dibatasi antara 6-8 siswa, sedangkan untuk tingkat SMP bisa sampai 10 siswa.

Kami melakukan kiat pembelajaran di masa pandemi ini dengan program Layanan Konsultasi Pelajaran.

Ketentuan lainnya yakni waktu kegiatan layanan di sekolah antara 2-3 jam, untuk setiap kelompok dalam satu minggu maksimal 2 kali pertemuan. Siswa tidak boleh bergerombol dan menghindari kerumunan.

Kegiatan layanan tersebut hanya khusus untuk mata pelajaran tertentu saja seperti baca tulis hitung (calistung) untuk kelas 1 SD. Sedangkan untuk siswa SMP yaitu pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Inggris. "Pelaksanaan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan kesan sudah masuk KBM tatap muka dan tidak terjadi gejolak baik dari ortu maupun masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:

Peserta didik yang mengikuti layanan harus mentaati beberapa protokol kesehatan yang ada seperti siswa sebelum kegiatan harus dites suhu tubuhnya, melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan di air mengalir pakai sabun, menjaga jarak aman antara 1,5 - 2 meter. Jarak meja atau tempat duduk antar siswa sudah disiapkan atau diatur yakni jarak antar siswa 1,5 - 2 meter.

Setiap depan kelas sudah tersedia wastafel atau tempat untuk cuci tangan serta jumlah toilet memenuhi ratio kebutuhan siswa dan bersih, air lancar. Ruangan kelas yang digunakan disemprot minimal minggu 1 kali.

"Sedangkan untuk Paud kami belum mengizinkan, mungkin dalam 2 atau 3 bulan ke depan. Kami evaluasi lagi dan hasilnya untuk menentukan kebijakan yang Paud," ungkap Isdarmoko. []

Berita terkait
SMKN 2 Yogyakarta Optimistis Terus Gelar KBM Tatap Muka
SMKN 2 Yogyakarta sudah resmi memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Rabu, 23 September 2020. Pihaknya optimistis terus menggelarnya.
Syarat Sekolah Buka Belajar Tatap Muka di Kota Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
4 SMPN di Rembang Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah
Empat SMPN di Rembang menggelar belajar tatap muka di sekolah. Simulasi akan berjalan bertahap selama tiga pekan ke depan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara