SMKN 2 Yogyakarta Optimistis Terus Gelar KBM Tatap Muka

SMKN 2 Yogyakarta sudah resmi memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Rabu, 23 September 2020. Pihaknya optimistis terus menggelarnya.
Setiap siswa mengantri masuk ke bilik disinfektan sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka di SMK Negeri 2 Yogyakarta. (Foto: Humas SMKN 2 Yogyakarta/Tagar)

Yogyakarta - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Yogyakarta sudah resmi memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Rabu, 23 September 2020. Pihak sekolah pun optimistis akan terus menggelar KBM praktek secara tatap muka ini dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Dengan melihat KBM tatap muka hari pertama ini, insyaa Allah kami lanjutkan terus dihari-hari berikutnya. Kami menerapkan lima hari sekolah," jelas Kepala SMK Negeri 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 23 September 2020.

Menurut Dodot, pelaksanaan KBM tatap muka di sekolahnya berjalan lancar sesuai dengan ada di POS KBM tatap muka praktek masing-masing. Untuk menghindari kerumunan pihaknya membagi sekitar 1.800 anak didik kedalam dua sesi masuk KBM. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 sampai 10.30 dan sesi kedua yakni siang hari mulai pukul 12.30 hingga 15.30 WIB.

Baca Juga:

"Sesuai skenario, menggunakan dua shift. Hari ini shift pagi sekitar 480-an siswa dan siang ini 500 siswa. Hal ini berlaku untuk hari-hari berikutnya," ungkap Dodot.

Dodot menjelaskan protokol kesehatan ketat diterapkan selama pelaksanaan KBM tatap muka tersebut. Seperti diantara shift satu dan shift dua dilakukan penyemperotan di semua Pos bengkel yang dijadikan lokasi tatap muka KBM praktek.

Sesuai skenario, menggunakan dua shift. Hari ini shift pagi sekitar 480-an siswa dan siang ini 500 siswa.

"Kemudian, sesuai skenario juga, saat para siswa datang ke sekolah kemudian dicek suhu badannya masing-masing. Lalu diarahkan oleh tim SAR sekolah sebagai tim gugus tugas untuk cuci tangan, kemudian dikawal wali kelas masing-masing menuju ke bengkel sebagai lokasi KBM praktek tatap muka. Lalu di bengkel diadakan review oleh wali kelas terkait pembelajaran jarak jauh, dan dilanjutkan praktik," tutur Dodot.

Lebih lanjut Dodot menjelaskan dari seluruh siswa di SMK Negeri 2 Yogyakarta sudah hampir 90 persen melaksanakan KBM praktek secara tatap muka. Sementara sisanya tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias tidak ikut datang ke sekolah untuk KBM praktek secara tatap.

Baca Juga:

"Kami memang tidak memaksa wali murid untuk mengirimkan anaknya datang ke sekolah mengikuti KBM praktek secara tatap muka ini. Makanya beberapa hari sebelumnya kami mengeluarkan surat edaran yang berupa angket untuk menjaring izin dari orang tua dan menganalisa risiko penularan virus dari siswa yang akan tatap muka," papar dia.

Sebelumnya Dodot mengatakan pihaknya tak serampangan dalam memutuskan untuk menggelar KBM tatap muka. Mulai dari aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hingga turunannya baik tingkat provinsi sampai Kota Yogyakarta dijadikan pedoman untuk menggelar KBM tatap muka, khususnya untuk kegiatan praktek.

"Dan sesuai dengan instruksi dari Balai Pendidikan Menengah yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bahwa bagi orang tua yang belum mengijinkan tidak masalah, bisa diakomodir dengan pembelajaran jarak jauh walaupun dengan segala keterbatasannya," kata Dodot. []

Berita terkait
SMK di Kota Yogyakarta Ini Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Saat banyak sekolah masih meniadakan pembalajaran jarak jauh atau daring, SMK di Kota Yogyakarta ini mulai melakukan tatap muka.
Viral Kerumunan Pengunjung Kopi Jos di Yogyakarta
Kerumunan pengunjung kopi jos di Yogyakarta viral di media sosial. Salah siapa?
Tak Bermasker, 3 Orang Pilih Bayar Rp 100 Ribu di Yogyakarta
Ada 86 orang terkena operasi yustisi di Kota Yogyakarta. Tiga orang memilih bayar denda Rp 100 ribu dari pada push up atau menyapu. Ini alasannya.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.