Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir melarang swasta melakukan impor vaksin corona secara mandiri pada 2021 nanti. Hal itu dimaksudkan agar distribusi dan harga vaksin lebih terkontrol.
"Mungkin ada pertanyaan juga apakah swasta bisa impor vaksin sendiri. Jangan. Kalau terlalu banyak, distribusi tidak terkontrol. Yang terjadi ada kebingungan merek-merek dan harganya beda-beda," ungkap Erick dalam webinar bertajuk Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi Covid-19, Selasa 1 Desember 2020.
Erick juga menegaskan bahwa pada tahun tahun depan keputusan jenis vaksin, distribusi hingga harga akan diatur oleh Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Mungkin nanti 2022 atau 2023 ketika mayoritas sudah divaksin, nanti keterlibatan swasta diperbolehkan, boleh impor vaksin," katanya.
Nantinya, sambung dia, akan ada sekitar 40 juta dosis vaksin corona yang dipesan untuk 2021. Sementara, jumlahnya sekitar 100 juta pesanan yang harus diproduksi pada 2022.
Menurut Erick, distribusi vaksin bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai macam vaksinasi, mulai dari polio hingga meningitis.
Erick menegaskan meskipun swasta belum boleh melakukan importasi, namun mereka tetap dibolehkan untuk membantu dalam proses distribusi.
"Setelah 2022 bukan tidak mungkin keterlibatan prostat dilebihkan. Misalnya, bisa mengimpor vaksin sendiri dengan berbagai merek, tapi tentu tadi pada tahap awal ini untuk mengurangi kebingungan atau program satu data ini kita coba jaga," jelas Erick seperti dikutip Antara.[]