Susi Pudjiastuti Berpeluang Menjadi Menteri Lagi

Menteri KKP Susi Pudjiastuti berpeluang terpilih jadi menteri lagi, karena kinerja baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berpeluang terpilih menjadi menteri kembali, karena kinerja yang baik. Namun hasil akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menentukan.  

Akhir-akhir ini beredar di media sosial beberapa nama yang diperkirakan akan duduk atau kembali duduk kabinet Jokowi. Salah satu nama yang disebut akan kembali duduk di kabinet Jokowi adalah Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Kinerja beliau sangat bagus di KKP. Jadi rugi misalnya gak dilanjutin

Peneliti dari Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Wasisto Raharjo Jati pun tidak heran jika wanita kelahiran Pangandaran itu kembali mencuat. Menurutnya, kinerja Susi di KKP selama ini terhitung baik.

"Kinerja beliau sangat bagus di KKP. Jadi rugi misalnya gak dilanjutin," jelasnya kepada Tagar, Senin 27 Mei 2019.

Dengan kinerja yang mumpuni di KKP artinya besar kemungkinan ia kembali ditunjuk menjadi Menteri KKP oleh Jokowi, sebagai presiden terpilih.

"Saya pikir 75 persen karena kinerja beliau sesuai dengan bidang dan visi strategis Jokowi," jelasnya.

Meskipun demikian, masih ada yang perlu diperbaiki di periode pertamanya, yakni perselisihan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya lihat Menteri Susi ini di periode pertama kadang ada perselisihan dengan Kemenko Maritim. Kedepan itu perlu diperbaiki," tukasnya.

Presiden Harus Ukur Indikator

Sementara itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai semua tokoh punya peluang menjadi menteri di kabinet Jokowi, termasuk Susi. Tapi, presiden yang memiliki hak prerogatif semestinya menunjuk menteri kabinet dengan indikator yang jelas.

"Kalau presiden menganggap mampu, tentu harus terukur, harus ada indikator. Kenapa masih tetap mempertahankan Susi, sama seperti yang lain yang dianggap mampu," Terangnya kepada Tagar, Senin 27 Mei 2019.

Ukuran penilaian menteri, bisa dilihat berdasarkan evaluasi terkait prestasi selama menjabat, pengalaman menjabat, dan melihat bukti bahwa menteri bekerja dengan baik. Seperti yang dilakukan pemerintahan Presiden ke-6 SBY dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Penilaian khusus itu gunanya ada evaluasi menteri supaya ada alat terukur dengan alat indikator yang jelas. Tidak hanya asumsi atau perpespi, pikiran-pikiran liar tapi menteri ini dipertimbangkan dan dipertahankan mana yang bisa lagi dipertahankan," terang Pangi.

Kecuali, Jokowi akan mengesampingkan evaluasi maupun pertimbangan lain. Karena penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Kalau soal like or dislike ya presiden saja, tidak perlu ada alat ukur. Jokowi saya senang ini ya sudah lanjut, saya minta tiga menteri tetap dipertahankan dia akan tetap dipertahankan,” tukas pengamat politik muda itu.

Lebih jauh, sebenarnya persoalan penunjukan orang untuk duduk di kursi menteri menurutnya mesti dipikirkan matang oleh Jokowi jika terpilih. Setidaknya ada sejumlah hal yang sebaiknya dipertimbangkan oleh Jokowi.

Pertama memilih menteri dari basis orang yang profesional sehingga kelak dapat membantu presiden bekerja. “Betul-betul punya pengalaman yang cukup tinggi dan jam terbang bagus yang kira-kira bisa membantu presiden,” ujarnya.

Kemudian jabatan politik untuk partai yang bertarung memenangkannya. “Partai sudah berkontribusi untuk memenangkan, sudah berdarah-darah, pantas atau tidak pantas, saya pikir harus dipertimbangkan karena mereka sudah berjuang,” urai dosen ilmu politik Universitas Syarif Hidayatullah itu.

Terakhir pertimbangan untuk organisasi. Sebab menurutnya Jokowi tak bisa melupakan begitu saja deklarasi organisasi yang mendukung dan membantu dirinya sampai menang di pertarungan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.