Sumenep - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep didemo sejumlah masyarakat dari kepulauan, pada Jumat, 11 Oktober 2019. Mereka menuntut pemerintah agar belaku adil dalam melayani pembuatan dokumen kependudukan.
Sebab selama ini warga kepulauan merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
"Dispendukcapil ini sudah mulai tidak berpihak kepada masyarakat kepulauan," kata pemimpin aksi, Muhammad Syafi, Jumat, 11 Oktober 2019.
"Bahkan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) bukan jadi solusi, justru makin menambah beban bagi warga kepulauan," kata dia.
Dispendukcapil ini sudah mulai tidak berpihak kepada masyarakat kepulauan.
Dalam tuntutannya, peserta aksi yang terdiri dari gabungan kelompok masyarakat bersama sejumlah mahasiswa tersebut mendesak pemerintah agar memberi ruang khusus, yakni membangun sarana prasarana untuk warga kepulauan. Sehingga pengurusan dokumen kependudukan tidak terhambat.
Permintaan itu dituangkan dalam penandatanganan kontrak persetujuan untuk menganggarkan percetakan berupa Akta, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih belum terealisasi baik.
"Kami telah menawarkan ide dan gagasan kepada pemerintah untuk segera menganggarkan sarana prasarana khusus pengurusan dokumen kependudukan di setiap kepulauan," kata Syafi.
Baca juga: Sebut Garam NTT Lebih Bagus dari Madura, Jokowi Didemo
Menurut Syafi, program jemput bola dituding masih belum maksimal diterapkan di kepulauan. Sebab sistemnya, masyarakat masih harus datang ke kantor kecamatan.
"Bahkan adanya jemput bola itu tidak maksimal, karena masih menunggu di kecamatan tanpa turun ke sesa," terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dispendukcapil Suemenp, A. Basit, menyatakan pihaknya telah berusaha maksimal dalam hal pengurusan kependudukan, baik bagi warga daratan, maupun kepulauan.
"Pada pertemuan pertama itu sudah kita ajukan ke Pemkab setempat. Kami tidak diam, kami sudah melaksanakan langkah-langkah," tutur Basit.
Soal desakan pembangunan sarana dan prasarana, kata dia, semua sudah dianggarkan sesuai rencana yang disepakati pemerintah dengan pihak dewan.
"Masalah ini tidak asal membangun. Karena ada aturan dan sistem yang harus dipatuhi," kata dia. []