Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ganjar: Bisa Membawa Marwah MK Kembali

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Begini respon capres Ganjar Pranowo.
Bakal capres Ganjar Pranowo. (Foto: Tagar/iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Bakal capres Ganjar Pranowo pun mengucapkan selamat kepada Suhartoyo.

"Selamat bekerja," ujar Ganjar di E Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 9 November 2023. 

Ganjar berharap Suhartoyo dapat mengemban amanah. Selain itu, dia juga berharap terpilihnya Suhartoyo dapat mengembalikan marwah MK.

"Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," tuturnya.

Sebelumnya, Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023. 

"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. []

Berita terkait
Kontroversi Anwar Usman Melanggar Kode Etik Tapi Tidak Dipecat dari Jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi
Kontroversi Anwar Usman terus berlanjut karena walau sudah dinyatakan melanggar kode etik tapi tidak sepenuhnya dipecat dari Mahkamah Konstitusi.
Opini: Mahkamah Konstitusi, The Gladiator of Constitution
Mahkamah Konstitusi telah melewati batas wewenangnya.
LBH BARA JP Akan Laporkan Ketua MK ke Dewan Etik Hakim Konstitusi dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
LBH BARA JP akan melaporkan Ketua MK ke Dewan Etik Hakim Konstitusi dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Membuat putusan ugal-ugalan.