Suara Kecewa Pedagang Semarang Korban Normalisasi BKT

Suara kecewa pedagang Barito terdampak penggusuran proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT).
Bangunan kios pedagang Barito, Semarang, Jawa Tengah usai pembongkaran paksa penggusuran proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) oleh Satpol PP Kota Semarang, Selasa 27 Agustus 2019. (Foto : Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Tidak ada perlawanan dari pedagang ketika Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Semarang merobohkan kiosnya di kawasan Barito. Namun, bukan berarti tidak ada suara kekecewaan dari pedagang terdampak penggusuran proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang tersebut.

Seperti disampaikan oleh Paguyuban Bina Warga Bugangan, wadah pedagang Barito di kawasan Jalan Bugangan Raya, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur. Salah satunya menyangkut pemberitahuan pembongkaran yang terkesan mendadak.

"Sehari sebelumnya, kami baru menerima surat pemberitahuan. Sehingga belum semua pedagang mengetahui akan ada pembongkaran itu," kata Ketua Paguyuban Bina Warga Bugangan, Soelaiman, Rabu 28 Agustus 2019.

Kenyataan di lapangan beda, petugas Satpol membongkar paksa semua bangunan kios dengan melibatkan alat berat.

Pemberitahuan itu pun tidak disampaikan oleh pihak terkait. Namun lewat anggota polisi yang dipercaya pedagang sebagai penghubung. "Dia menjelaskan bahwa tanggal 26-27 Agustus 2019 akan ada action dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP," ujar dia.

Dalam penyampaian informasi tersebut ada permintaan agar tidak ada pengerahan massa untuk menolak pembongkaran. Pedagang setuju tapi dengan syarat pembongkaran hanya menyasar kios kosong. Sedangkan kios yang masih ada barang atau berpenghuni diberi waktu membongkar sendiri

"Kenyataan di lapangan beda, petugas Satpol membongkar paksa semua bangunan kios dengan melibatkan alat berat," kata dia.

Kekecewaan lain, pembongkaran terhadap 95 kios pedagang Barito, termasuk yang ada di Jalan Rejosari Raya tidak ada solusi baik bagi pedagang. Sejumlah pedagang di kawasan Bugangan sampai saat ini belum mendapat lapak di tempat baru, kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

"Di tempat baru itu, ukuran kios tidak sesuai kesepakatan awal, hanya 4 x 5. Kios yang disediakan juga sudah ditempati pedagang dari Rejosari, tersisa sembilan kios. Padahal kami yang di Bugangan ada 36 pedagang," tutur dia.

Penjelasan yang disampaikan para pejabat Pemkot Semarang, terutama Dinas Perdagangan Kota Semarang juga dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Pak Nur Kholis (Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan), saat itu setuju luas kios di MAJT sama seperti di Barito. Namun pada rapat selanjutnya, Pak Nur Kholis menyatakan tidak pernah ngomong seperti itu," tuturnya.

Belum lagi janji yang pernah disampaikan mantan Kepala Dinas Perdagangan, Fajar Purwoto, yang sekarang menjabat Kepala Satpol PP. "Beliau menyampaikan nanti pedagang tinggal terima kunci dan masuk kios. Faktanya, setelah jadi Kepala Satpol PP, tidak sesuai dengan apa yang diomongkan sebelumnya," kata dia.

Terlepas dari janji yang tidak terbukti tersebut, semestinya pembongkaran tidak terburu dilakukan. Sebab secara prinsip pedagang mendukung program pembangunan pemerintah. Hanya saja, perlu ada waktu untuk menyamakan hal-hal yang belum sesuai kesepakatan awal.

"Pejabat Sekda sekarang tidak mau membangun, dengan alasan tidak ada anggaran. Maunya pedagang diminta membangun kios sendiri. Ya tidak bisa seperti itu. Beda dengan saat Sekda masih dijabat Pak Agus Riyanto, yang bersedia membantu membiayai pembangunan kios di tempat baru Di situlah letak komitmen pejabat pemkot yang tidak bisa dipegang," tuturnya.

Berita terkait
Warga Papua di Semarang Bawa Bendera Bintang Kejora
Bendera Bintang Kejora berkibar di aksi damai warga Papua di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mundur, Penutupan Lokalisasi Pelacuran di Semarang
Rencana penutupan tempat pelacuran di Lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL), Kota Semarang, Jateng, mundur dari rencana semula.
Semarang Bakal Dipasang 10 Ribu CCTV, untuk Apa?
Sejumlah titik di Kota Semarang bakal dipasang 10 ribu kamera pengawas atau CCTV. Untuk apa upaya itu?
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.