Kota Tangsel - Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya, Siska Meylani, telah menjalani observasi selama 14 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim dokter mengatakan bahwa Azwar mengalami gangguan jiwa.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto yang membenarkan jika Azwar didiagnosa oleh tim dokter terdapat gangguan jiwa.
"Kalau berdasarkan analisa dan diagnosa dokter, kurang lebih 14 hari di RS Kramat Jati, memang dokter mengindikasikan terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar ini," tutur Luckyto, Jumat, 21 Februari 2020.
Lebih lanjut Luckyto mengatakan meski sudah didiagnosa oleh dokter mengalami gangguan jiwa akan tetapi proses hukum tetap berjalan. Pembuktian bahwa ia mengalami gangguan jiwa akan dijelaskan melalui pengadilan.
"Proses hukum tetap lanjut dan nanti pengadilan yang akan menentukan. Nanti yang berhak punishment-nya, apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut. Sampai tahap dua nanti kita serahkan ke kejaksaan. Sama seperti proses hukum pada umumnya," lanjut Luckyto.
Azwar yang menghujamkan 15 tusukan kepada sang istri kini telah kembali ke sel tahanan Polsek Serpong. "Jadi sekarang Azwar sudah berada di sel Polsek Serpong. Kalau kemarin pisah karena kondisi tidak stabil, kalau sekarang karena kondisinya stabil dan dibekali beberapa jenis obat makanya digabung dengan tahanan lain," beber Luckyto.
Sebelumnya diberitakan Siska Meylani, 39 tahun, ditusuk oleh sang suami Azwar Aditya Putra, 35 tahun, pada Selasa dini hari, 4 Februari 2020, di Perumahan Viola Residence, Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ia dikira dajjal oleh sang suami hingga menusuk korban, sembari menusuk pelaku juga memvideokannya. []