Takalar - Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, menimpa seorang anak perempuan berinisial S, di Kabupaten Takalar. Parahnya, pelajar berusia 13 tahun ini, dilecehkan oleh bapak kandung sendiri.
Orang tua kandung yang tega melecehkan anak sendiri ini berinisial MS, 38 tahun. Dia melakukan pelecehan seks dini hari, ketika putrinya masih tertidur dan istrinya keluar rumah untuk pergi kerja.
Kalau istrinya pergi kerja, pelaku langsung masuk ke kamar anaknya dan melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto mengatakan, pelaku pelecehan terhadap anak kandung sendiri, MS telah ditangkap. Pria yang kesehariannya kerja sebagai penggarap sawah ini, sementara menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar.
"Pelaku berinisial MS, dia ditangkap tadi di rumahnya, Galesong. Sementara diperiksa di kantor," kata Benny kepada Tagar, Rabu 25 November 2020.
Berdasarkan pengakuan korban (S), jika ia mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri ketika dia masih tidur. Pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung meraba-raba tubuhnya dan menciumnya.
Aksi bejad ayahnya ini, sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak November 2020, kemarin.
"Kalau istrinya pergi kerja, pelaku langsung masuk ke kamar anaknya dan melakukan perbuatan tak senonoh itu. Kemudian, aksi bejat ayah ini, sudah empat kali. Setiap dini hari atau pagi-pagi buta, pukul 05.00 WITA" tambahnya.
Karena merasa risih dan tak terima dengan perlakuan ayahnya itu, anak perempuan ini langsung melaporkan hal tersebut ke ibu dan Polres Takalar. Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Takalar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. []