Suami Istri Ditonton 10 Orang saat Pesta Seks, 2 Tersangka Tidak Ditahan

Suami memberikan izin bagian tubuh bugil sang istri diperlihatkan kepada peserta pesta seks.
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: lehmiller.com)

Sleman (17/12/2018) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek pesta seks yang dipenuhi 12 orang. Dari 12 orang tersebut, delapan orang berstatus pasangan suami istri.

Penggerebekan terjadi di salah satu rumah yang diperuntukkan untuk homestay di Jalan Nusa Indah,  RT 05 RW 12, Karangasem, Condong Catur, Depok, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan investigasi kepolisian menunjukan jika penonton yang ingin melihat dan ikut dalam pesta seks di Sleman itu dikenakan tarif Rp 1 juta.

"Sekitar segitu," kata Hadi singkat kepada Tagar News, Senin (17/12).

Dalam pesta seks tersebut, sepasang suami istri berhubungan badan ditonton langsung sepuluh orang lain. Suami, diterangkan kepolisian, memberikan izin bagian tubuh bugil sang istri diperlihatkan kepada para peserta pesta seks.

Sejumlah barang bukti berupa minuman keras, alat kontrasepsi, lingerie, pakaian dalam wanita berwarna mentereng, dan uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta diamankan kepolisian saat penggerebekan pesta seks yang berlangsung pada Senin (3/12).

Setelah melakukan pendalaman, dua orang laki-laki berinisial AS dan AH ditetapkan menjadi tersangka. Meski menjadi tersangka, keduanya tidak ditahan karena dinilai kepolisian bersikap kooperatif.

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.