Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melawan gugatan dari Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas kebijakan Indonesia yakni membatasi atau melarang ekspor bijih nikel beberapa bahan baku lainnya.
"Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia," ucap Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.
Luhut pun menegaskan bahwa kebijakan membatasi atau melarang ekspor bijih nikel dan beberapa bahan baku lainnya, tidak dapat diartikan karena dia membela Tiongkok.
"Selama ini ekspor bijih nikel terbesar sebesar 98 persen ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya dua persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok?" tuturnya.
Wakil Tetap/Dubes RI di Jenewa, Swiss mengatakan Uni Eropa akan mengajukan sengketa terkait produksi besi Indonesia, termasuk pembatasan ekspor bijih nikel ke WTO. Dalam surat yang dikirimkan pada 22 November 2019, Uni Eropa akan melakukan tahap awal gugatan yakni konsultasi.
Kebijakan Indonesia yang disengketakan oleh Uni Eropa mencakup pembatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel, bijih besi, kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel Uni Eropa, insentif fiskal terhadap beberapa perusahaan baru atau yang melakukan pembaruan pabrik, serta skema bebas pajak terhadap perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). []