Stop Ekspor Nikel, Luhut: Jangan Dikte Indonesia

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melawan gugatan dari UE atas kebijakan Indonesia stop ekspor nikel.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 November 2019.(Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melawan gugatan dari Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas kebijakan Indonesia yakni membatasi atau melarang ekspor bijih nikel beberapa bahan baku lainnya. 

"Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia," ucap Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Luhut pun menegaskan bahwa kebijakan membatasi atau melarang ekspor bijih nikel dan beberapa bahan baku lainnya, tidak dapat diartikan karena dia membela Tiongkok

"Selama ini ekspor bijih nikel terbesar sebesar 98 persen ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya dua persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok?" tuturnya.

Wakil Tetap/Dubes RI di Jenewa, Swiss mengatakan Uni Eropa akan mengajukan sengketa terkait produksi besi Indonesia, termasuk pembatasan ekspor bijih nikel ke WTO. Dalam surat yang dikirimkan pada 22 November 2019, Uni Eropa akan melakukan tahap awal gugatan yakni konsultasi.

Kebijakan Indonesia yang disengketakan oleh Uni Eropa mencakup pembatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel, bijih besi, kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel Uni Eropa, insentif fiskal terhadap beberapa perusahaan baru atau yang melakukan pembaruan pabrik, serta skema bebas pajak terhadap perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). []

Berita terkait
Gugat Boikot CPO UE, Kementan Optimistis Menang
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan menyiapkan data hadapi gugatan ke UE.
Bijih Nikel Digugat Uni Eropa, Jokowi: Hadapi
Jokowi mengatakan Indonesia tak perlu ragu menghadapi Uni Eropa yang akan menggugat Indonesia ke WTO karena kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Pengacara Indonesia, Mampu Hajar Kasus Nikel?
Jokowi menegaskan untuk tidak gentar menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.