Gugat Boikot CPO UE, Kementan Optimistis Menang

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan menyiapkan data hadapi gugatan ke UE.
Sawit. (Foto: gapki.id)

Jakarta - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan optimistis dapat memenangkan sidang gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas diskriminasi atau boikot minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia.

Sebab, kata dia Komisi Uni Eropa tidak menggunakan data dasar yang berasal dari pemerintah Indonesia terkait minyak kelapa sawit.

"Mereka menerbitkan kebijakan itu tidak didasarkan oleh data kita. Itu yang menjadi catatan untuk mudah-mudahan Indonesia memenangkan di WTO nanti," tutur Kasdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Kasdi menuturkan untuk masalah gugatan dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya bertugas untuk menyiapkan data-data pendukung saat nanti menghadapi sidang gugatan pemerintah Indonesia terhadap UE.

"Kami mempersiapkan data-data teknis produksinya. Prinsipnya bahwa minggu depan itu sudah siap sidang WTO. Persiapannya sudah dimatangkan," kata dia.

Baca juga: Indonesia Gugat CPO ke UE, INDEF: Siapkan Tim Hukum

Resmi Gugat ke WTO

Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di World Trade Organization atas diskriminasi atau boikot minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto gugatan dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada Uni Eropa sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan," ucap Agus di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan sebelum mengambil keputusan ia telah melakukan diskusi dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit, melakukan kajian ilmiah serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya. []

Berita terkait
Diskriminasi Kelapa Sawit, Indonesia Resmi Gugat UE
Pemerintah Indonesia resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di WTO atas diskriminasi minyak kelapa sawit Indonesia.
Sah, Sawit Indonesia Dilarang di Eropa
Sawit Indonesia telah dilarang dari Uni Eropa.
Boikot UE Ancam Petani Sawit Jadi Pengangguran
Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira memastikan rencana Uni Eropa (UE) boikot minyak kelapa sawit (CPO) berdampak negatif.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan