Pengacara Indonesia, Mampu Hajar Kasus Nikel?

Jokowi menegaskan untuk tidak gentar menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Presiden Jokowi memegang contoh Kartu Pra-Kerja. (Foto: Kabar Sinjai)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sepanjang untuk kepentingan nasional, ia siap menghadapi gugatan siapa pun. Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Jokowi menegaskan untuk tidak gentar menghadapi gugatan tersebut. Presiden  menegaskan akan memberikan perlawanan dengan mempersiapkan pengacara terbaik yang ada di Indonesia.

Siapa pengacara yang akan diutus Jokowi untuk menghadapi kasus kelas Internasional tersebut? Berikut Tagar rangkum beberapa pengacara terbaik yang ada di Tanah Air.

Hotman Paris Hutapea

Nama Hotman Paris Hutapea tersohor di dunia peradilan. Pria kelahiran Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara ini merupakan pengacara di bidang hukum bisnis Internasional. Dia memiliki firma hukum sendiri bernama Hotman Paris Hutapea & Partners yang berdiri sejak 1999.

Selain kerap mendampingi klien ternama, Hotman banyak menerima keluhan masyarakat terkait masalah hukum. Melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, dia sering berbagi pengalamannya dalam lingkup pengacara.

Karena kerap membantu atau memberi masukan terkait masalah hukum kepada masyarakat tak mampu, di tempat favoritnya 'nongkrong' Kopi Joni, Hotman sering menerima ucapan terimakasih atau bayaran berupa bingkisan kerupuk, atau kue serabi.

Pria berusia 59 tahun itu juga cukup terkenal nyentrik, mulai dari dandanan, aksesoris, kendaraan, hingga kehidupan pribadinya yang serba bergelimpangan kemewahan. Sebab itu Hotman memiliki banyak julukan, seperti pengacara selebritis Indonesia, raja pailit, dan pengacara 30 miliar.

Sejumlah media juga menyematkan julukan kepadanya, di antaranya Majalah SWA menyebut Hotman; The Most Dangerous Lawyer dan Celebrity Lawyers. Sedangkan majalah asal Australia pernah menobatkan Hotman dengan julukan Bling-bling Lawyer.

Hotma Sitompul

Hotma Sitompul merupakan ayah mantan vokalis grup musik Bam Samson. Salah satu pengacara yang disegani di dunia hukum Indonesia ini dikenal memiliki bayaran tinggi. Per kasus yang ditangani bisa memiliki tarif mencapai ratusan juta rupiah.

Memiliki firma hukumnya sendiri Hotma Sitompoel & Associates, Hotma yang disebut bertarif ratusan juta ternyata juga menginisiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Jumlah klien yang pernah dihadapi Hotma cukup panjang, di antaranya ditunjuk sebagai kuasa hukum dari cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi. Richard terbelit kasus penggunaan narkoba jenis kokain.

Selain itu mendampingi artis kondang Raffi Ahmad dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan kasus pembunuhan gadis kecil Engeline oleh Margariet di Bali.

Soal kekayaan tak perlu ditanya lagi, pengacara ini memiliki beberapa aset investasi properti yang tersebar di beberapa mall besar di Jakarta. Tidak hanya itu, kendaraan, aksesoris, dan rumah Hotma juga terbilang mewah.

Hikmahanto Juwana

Hikmahanto Juwana merupakan Guru Besar Hukum Internasional UI yang memperoleh gelar profesor saat berusia 36 tahun. Sepak terjang Hikmahanto dalam hukum internasional sudah tidak diragukan lagi.

Guru besar kelahiran November 1965 ini pernah didaulat menjadi Utusan Khusus Presiden RI ke Swedia. Ia mendapatkan tanggung jawab terkait proses hukum Hassan Tiro.

Dia juga pernah menjadi staf ahli Menko Perekonomian, tim Pakar Departemen Kehakiman, dan anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal. Pada era kepemimpinan SBY, lulusan University of Nottingham, Inggris pernah dilibatkan dalam penyelesaian makelar kasus peradilan Indonesia.

Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis, lahir di Tapanuli Selatan pada tanggal 4 Juli 1949. Masa kecil hingga remaja banyak Todung habiskan di Pulau Sumatra.

Pada tahun 1974, menjelang kuliah hukumnya selesai di Universitas Indonesia, Todung magang di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Bidang Nonlitigasi.

Todung kemudian mendirikan divisi hak-hak asasi manusia di LBH. Tahun 1979 untuk pertama kali, LBH menerbitkan laporan tentang keadaan hak-hak asasi manusia di Indonesia, yang menjadi asal-mula laporan serupa yang diterbitkan secara rutin sampai sekarang.

Setelah lulus dari Universitas Indonesia, Todung sempat melanjutkan studi tentang hukum ke Law School, University of California, Berkeley, USA dan Harvard Law School, Cambridge, Massachusetts, USA.

Pada tahun 1991, Todung mendirikan the Law Office of Mulya Lubis and Partners yang sekarang lebih dikenal dengan nama Lubis Santosa and Maulana Law Offices. Bersama dengan lembaganya ini, Todung Mulya Lubis banyak terlibat dalam praktik korporasi dan komersial serta penyelesaian sengketa karya perusahaan.

Dia juga memimpin kelompok praktik korporasi dan komersial perusahaan dalam jumlah transaksi besar. Dia juga secara intensif terlibat dan memimpin penyelesaian sengketa perusahaan kelompok praktik litigasi profil tinggi perusahaan.

Selain itu, Todung pernah tercantum dalam Pengacara Bisnis sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia (The International Who’s Who of Business Lawyers as a leading lawyer in dispute resolution in Indonesia). The Asia Pacific Legal, edisi 500 – 2006/2007 juga memilih T Mulya Lubis sebagai individu terkemuka yang berpengaruh besar dalam praktik penyelesaian sengketa di Indonesia. Todung kini duta besar Indonesia untuk Norwegia.

Berita terkait
Lima Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia
Siapa sangka ternyata orang Batak dikenal sebagai pengacara terkenal. Mereka disegani akibat berani membela klien di meja hijau.
Jokowi Tak Perlu Takut Hadapi Gugatan Uni Eropa
Langkah Presiden Jokowi menyiapkan pengacara terbaik untuk menghadapi gugatan Uni Eropa harus mendapat dukungan bersama.
Elza Syarief dan 3 Pengacara yang Dekat Selebriti
Tidak jarang beberapa pengacara di tanah air sering diminta sebagai pembela para artis dalam mengurus kasus hukum.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.