Stasiun Televisi Dilarang Siarkan Langsung Sidang Vonis Aman Abdurrahman Karena Alasan Ini

Aman Abdurrahman dituntut jaksa hukuman mati karena dianggap menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia.
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (kanan) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6). (Ant/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, (Tagar 22/6/2018) – Sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6) ini. Satasiun televisi dilarang menyiarkan secara langsung sidang vonis tersebut.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, hal itu sesuai surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Ada ketentuan dari KPI tidak boleh melaksanakan secara langsung," kata Sartono di Jakarta, Kamis (21/6) kemarin.

Sartono menyatakan, polisi berkoordinasi dengan pengadilan untuk membahas secara teknis larangan laporan langsung dari media televisi terkait sidang putusan terhadap Aman.

Ia mengungkapkan, KPI menerbitkan surat edaran tentang larangan lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan khususnya terkait kasus terorisme.

Media Diperiksa Ketat

Ia menyatakan, polisi dibantu petugas pengamanan pengadilan akan memeriksa dan mengawasi media yang masuk ke dalam ruang persidangan agar menaati aturan tersebut.

Melalui surat edaran tertanggal 8 Juni 2018, KPI meminta lembaga penyiaran tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan khususnya terkait kasus terorisme.

KPI mengingatkan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga lembaga peradilan dan kelancaran proses persidangan.

Selain itu, media diminta menjaga keamanan perangkat persidangan dan saksi, serta meminimalkan penyebaran ideologi terorisme dan penokohan teroris. 

Seperti diketahui, Aman Abdurrahman dituntut jaksa hukuman mati karena dianggap menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror, disebut jaksa, dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (ant/rmt)

Berita terkait
0
Muhaimin Iskandar, Blunder Sejarah menyulitkannya di Pilpres 2024
Blunder-blunder sejarah akan menyulitkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, belum lagi fakta-fakta lain. Cak Imin diminta realistis.