Staf Hotel di Makassar, Dipecat Karena Hina Prabowo

Michael Wijaya staf marketing Hotel Claro Makassar, dipecat karena dinilai menghina Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Michael Wijaya staf marketing Hotel Claro Makassar (tengah). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Staf marketing Hotel Claro Makassar Michael Wijaya dipecat karena postingannya di Facebook. Ia dinilai menghina capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pihak manajemen Hotel Claro Makassar menyampaikan permohonan maaf atas tindakan karyawannya tersebut.

"Terkait berita yang beredar di Masyarakat terhadap saudara Michael Wijaya di media sosial pada tanggal 21 April 2019, manajemen Claro Makassar menyesali kejadian yang telah dilakukan saudara Michael Wijaya," ujar Marcom Manager Claro Makassar, Ricwan Wahyudi melalui keterangan tertulis diterima Tagar di Makassar, Rabu 24 April 2019.

"Kejadian tersebut bersifat personal, tidak ada kaitannya dengan Claro Makassar. Manajemen Claro Makassar meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat sehingga kami harus memberi tindakan tegas bahwa saudara Michael Wijaya diberhentikan. Dan kami menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlaku," lanjut Ricwan Wahyudi.

Kejadian tersebut bersifat personal, tidak ada kaitannya dengan Claro Makassar.

Untuk diketahui, Michael Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap menghina Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini dipicu status Michael di Facebook tanggal 19 April 2019.

"Ada bahasanya bahasa kotor untuk  Sandiaga. Ini kan situasi dan kondisi sangat peka saat ini. Karena kita di sini orang Bugis-Makassar kan lihat sensitif itu barang," kata juru bicara FPI Sulsel Armand Rachman.

"Artinya jika kita bandingkan dengan bahasanya Ahmad Dhani yang hanya bilang 'idiot', itu juga diproses hukum. Ini kan sudah bicara kotor, mana yang lebih kasar. Kita tidak mau bicara diskriminasi hukum tapi kita bicara fakta di lapangan. Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai," lanjutnya.

Walaupun Michael sudah menyatakan maaf, Armand meminta pihak kepolisian memproses hukum.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan laporan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan pelanggaran yang ada dalam status Michael Wijaya.

Indratmoko menerangkan, pihak kepolisian Polrestabes Makassar telah memediasi pertemuan FPI dan Michael Wijaya di Polrestabes Makassar. Mediasi ini dilakukan Polrestabes, setelah Michael mendatangi markas FPI untuk meminta maaf. []

Berita terkait