Sri Sultan HB X Tutup Hotel Jika Tamu Positif Corona

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan akan menutup hotel di Yogyakarta jika ada tamu menginap positif Covid-19 saat liburan Natal dan Tahun Baru.
Sri Sultan HB X memberi keterangan kepada wartawan usai gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Mapolda DIY, Senin, 21 Desember 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta wisatawan mematuhi aturan berkunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Salah satunya harus bisa menunjukkan hasil Rapid Test Antigen saat memasuki Kota Gudeg ini. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuturkan, kebijakan tersebut merupakan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Jika ada wisatawan positif di hotel, dengan terpaksa akan ditutup. 

“Kalau sampai ada wisatawan positif dan sudah masuk hotel, akan saya tutup (hotel),” ucap Sri Sultan HB X kepada wartawan usai gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Mapolda DIY pada Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga:

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemda DIY juga sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19. Nantinya wisatawan  yang belum memenuhi ketentuan, namun tetap ingin berlibur di Yogyakarta diminta melakukan Rapid test Antigen di Kota Pelajar ini.  “Kami punya Rumah Sakit (RS) rujukan yang bisa diakses,” ujarnya. 

Kalau sampai ada wisatawan positif dan sudah masuk hotel, akan saya tutup.

Sri Sultan juga tak akan memerintah petugas untuk mengecek keterangan Rapid test Antigen kepada pengunjung yang masuk ke Yogyakarta di setiap pintu masuk. Pasalnya, hal tersebut sudah diskrining di wilayah Jawa Tengah. “Ndak usah dicek lagi. Pengunjung sudah diskrining (diperiksa) sama Jawa Tengah lebih dahulu sebelum masuk DIY," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY sekaligus Sargas Covid-19 DIY, Novia Rahmat menambahkan, pengecekan Rapid Test Antigen dilakukan oleh penanggung jawab wilayah di mana wisatawan tinggal atau menginap. Misalnya, jika wisatawan menginap di hotel, yang akan memeriksa hasil Rapid test antigen adalah pihak hotel. “Kalau masuk ke kampung atau desa, akan diperiksa oleh ketua RT setempat,” katanya. 

Baca Juga:

Dia mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 DIY, ikut mengawasi libur Nataru dengan melakukan pengecekan kelengkapan surat sehat kepada semua wisatawan. 

Perlu diketahui, rapid test antigen merupakan salah satu pengujian virus corona dengan mendeteksi protein virus (antigen). Berbeda dengan rapid test antibodi, rapid antigen ini cara pemeriksaannya menggunakan swab nasofaring atau orofaring, mirip seperti PCR.

Tujuannya mendapatkan virus pada sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan. []

Berita terkait
Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen Dilarang Masuk Sumut
Gubsu Edy Rahmayadi melarang penumpang yang masuk lewat bandara atau pelabuhan jika tidak membawa hasil PCR atau Rapid Test Antigen.
Daftar RS dan Lab yang Melayani Rapid Test Antigen di DIY
Bepergian sekarang ini ada persyaratan wajib surat bebas Covid-19 Rapid Test Antingen. Berikut daftar RS dan lab di DIY yang buka layanan tersebut.
Harga Empat Merek Antigen yang Berizin Edar di Indonesia
Pelaku perjalanan masa Nataru wajib menjalani rapid test Antigen. Daftar merk Antigen yang sudah berizin dan beredar di Indonesia beserta harganya.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.